Kasus Terbanyak di Indonesia, Jawa Timur Zona Merah PMK
RIAUMANDIRI.CO - Provinsi Jawa Timur memiliki kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) terbanyak di Indonesia dan dinyatakan sebagai daerah zona merah.
Data per Sabtu (25/6/2022), total hewan ternak yang tertular PMK di Jawa Timur sebanyak 100.492 ekor. Kasus aktif 82,056 ekor dengan rincian 81.697 ekor sapi, 60 ekor kerbau, 217 ekor kambing, dan 82 ekor domba. Sementara hewan yang mati tercatat 563 ekor.
"Jawa Timur sudah termasuk dalam zona merah. Terkait hewan kurban, apabila kebutuhan tidak terpenuhi di satu daerah, tidak perlu mobilisasi hewan ternak antar daerah. Hal ini untuk menguatkan pelaksanaan lockdown,” tegas Ketua Satuan Tugas Penanganan PMK Suharyanto dalam Rakor Penananganan PMK di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Sabtu (25/6/2022), seperti dilansir media ini dari laman BNPB.
Rakor tersebut digelar di Jawa Timur untuk mendukung percepatan penanganan PMK di Provinsi Jawa Timur yang hingga hari ini masih menjadi provinsi dengan kuantitas kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia.
Suharyanto yang juga Kepala BNPB itu menekankan pendataan hewan ternak yang harus dilakukan secara cepat dan tepat dalam beberapa hari ke depan. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksinasi yang akan diberikan kepada hewan ternak.
Sebab, fakta di lapangan masih banyak peternakan skala besar yang belum melaporkan data hewan ternaknya, baik yang sehat, sudah divaksin, ataupun yang terjangkit PMK.
"Hal ini harus segera kita perbaiki sehingga dapat tersaji data yang benar dan lengkap untuk menentukan langkah penanganan kedepannya," jelasnya.
Selain data hewan ternak, diperlukan juga data kebutuhan vasinator di setiap kabupaten/kota. Ia meminta pemerintah daerah untuk memastikan dokter hewan dan otoritas veteriner yang tersedia di setiap daerah sebagai pejabat otoritas veteriner (POV).
Terkait vaksinasi, sebanyak 800.000 dosis vaksinasi telah tersedia. Sebagai tahap awal, Provinsi Jawa Timur mendapat alokasi vaksinasi sebanyak 350.000 dosis. Vaksinasi menjadi salah satu upaya pembentukan kekebalan di dalam tubuh hewan ternak.
"Vaksin 350 ribu dosis tersebut akan diprioritaskan bagi peternak dengan skala kecil atau yang dikelola secara pribadi. Sementara bagi peternakan skala besar dapat mendatangkan vaksinasi secara mandiri jika diperlukan," tambah Suharyanto.
Untuk melakukan lockdown tingkat mikro apabila 50% kecamatan dari suatu provinsi tersebut terinfeksi PMK atau masuk ke dalam zona merah. Artinya, tidak ada mobilisasi hewan ternak antar desa, kecamatan, sampai provinsi di zona tersebut untuk mengurangi potensi penularan.
Satgas juga akan melakukan pengendalian dan memastikan tidak ada mobilisasi hewan ternak. Suharyanto juga meminta penjagaan di perbatasan diperketat kembali.
"Perlu adanya pembatasan tingkat mikro agar infeksi segera terputus dan zona aman tidak ikut terinfeksi. Kuncinya disitu." tutup Suharyanto. (*)