BKSAP DPR RI Ajak Negara Asean Perangi Narkoba secara Kolektif

BKSAP DPR RI Ajak Negara Asean Perangi Narkoba secara Kolektif

RIAUMANDIRI.CO - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI berpartisipasi dalam sidang '5th Meeting of AIPA Advisory Council on Dangerous of Drugs (AIPA-CODD)', Jumat (24/6/2022).

Pertemuan yang digelar tatap muka secara virtual ini, turut dihadiri perwakilan Parlemen dari sejumlah negara ASEAN, diantaranya Thailand, Vietnam, Singapore, Brunei, Filipina, Myanmar, Laos, dan Kamboja selaku tuan rumah.

Mewakili parlemen Indonesia, Anggota BKSAP DPR RI Puteri Anetta Komarudin menyampaikan komitmen Indonesia dalam memerangi penyalahgunaan dan perdagangan Narkoba.

Dalam laporannya, Puteri menegaskan peredaran Narkoba tidak hanya melibatkan individu tapi juga kelompok kriminal teroganisir dan bersifat transnasional. Sehingga Indonesia mendorong upaya kolektif di tingkat regional maupun internasional. Di tingkat nasional, lanjutnya, kehadiran Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Nasional dan TNI memperkuat upaya Indonesia memerangi Narkoba. 

"Indonesia menjadi salah satu target terbesar dari peredaran narkoba yang dilakukan oleh jaringan internasional. Ini menunjukkan betapa kompleksnya situasi peredaran Narkoba yang terjadi di Indonesia," ungkap Puteri.

 Dalam Sidang yang mengangkat tema 'Addressing Challenges Together for a Drug-Free ASEAN', Puteri juga menekankan pentingnya partisipasi negara regional Asia Tenggara memerangi peredaran narkotika. Hal ini mengingat masih maraknya jaringan The Golden Triangle atau segitiga emas yang berlokasi di wilayah utara Myanmar, Thailand dan Laos yang menjadi produsen narkotika jenis metamfetamin/meth.

 Laporan UNODC menyampaikan sepanjang tahun 2021, penggunaan metamfetamine meningkat di hampir seluruh negara Asean. Setidaknya ada 1.008 miliar tangkapan pil sabu dengan kandungan metamfetamin di wilayah Asia Timur dan Tenggara. Angka ini tujuh kali lebih tinggi  dari jumlah yang disita 10 tahun sebelumnya.

"Maka dari itu, kami mengajak Asean memperkuat lagi multilateral ini untuk menangani permasalahan narkotika di negara masing-masing dan regional. Selain penanggulangan, kita juga berharap edukasi terkait penggunaan narkotika diperkuat lagi kepada generasi muda," katanya.

Sebagai informasi, AIPA-CODD sendiri merupakan Badan khusus dari Organisasi Parlemen se-ASEAN (AIPA) yang khusus menangani pemberantasan narkoba di kawasan Asia Tenggara. AIPA-CODD bersidang setiap tahun guna membahas mengenai perkembangan terbaru seputar isu pemeberantasan narkoba dan upaya parlemen dalam memperkuat kinerja pemerintah.

 Dalam pertemuan, delegasi Indonesia mengusulkan sejumlah perbaikan redaksional dan usulan paragraf baru mengenai yang merujuk pada Konvensi Tunggal tentang Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Tahun 1961 yang menyatakan bahwa negara-negara anggota diperbolehkan untuk menerapkan hukum yang lebih tegas pada substansi yang dianggap berbahaya.

Hingga saat ini, Indonesia melarang Marijuana untuk dapat digunakan secara bebas. Usulan delegasi Indonesia tersebut sangat relevan terutama dalam rangka menyikapi perkembangan terkini dimana pemerintah Thailand telah melegalkan penggunaan Marijuana untuk tujuan medis bukan untuk tujuan rekreasional. (*) 



Tags Narkoba