Bersama Komisi II, Disperindag Bakal Rangkul TIPD Soal Kenaikan Harga Cabai

Bersama Komisi II, Disperindag Bakal Rangkul TIPD Soal Kenaikan Harga Cabai

RIAUMANDIRI.CO - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru memenuhi panggilan dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.

Dalam pertemuan itu, Rabu (22/6), kedua belah pihak membahas persoalan kenaikan harga bahan pokok di pasaran seperti cabai yang tembus diharga Rp120 ribu per kilogram, bawang dan lainnya.

"Sudah memastikan kemungkinan terjadinya praktik penimbunan ataupun permainan yang tidak dibenarkan, tetapi kita tidak menemukan adanya pelanggaran. Memang, kondisinya harga dari daerah penghasil yang sudah cukup tinggi sehingga kenaikan harga itu tidak terelakkan," jelas Kadisperindag Kota Pekanbaru, Ingot A Hutasuhut.


Sejauh ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan para distributor untuk mencari solusi permasalahannya.

"Untuk solusinya, kita sudah komunikasi dengan distributor besar. Seperti yang ada di Pasar AKAP. Jadi kita bersama distributor mencari daerah lain yang sedang panen raya dan suplay barangnya itu cukup tinggi sehingga harga bisa turun," papar Ingot.

Selain itu, Pemko Pekanbaru akan menindaklanjuti persoalan ini lebih dalam. Berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TIPD) Pemko Pekanbaru untuk menemukan solusi yang konkret terhadap masalah kenaikan harga cabai.

"Sesuai dengan arahan Ketua Komisi II DPRD, nanti kita akan melakukan rapat dengan TIPD supaya penyelesaian masalah ini lebih lengkap. Pemko Pekanbaru ini kan ada membentuk TIPD yang didalamnya teridiri dari stake holder yang berkaitan dengan masalah ketahanan pangan sehingga persoalan kenaikan harga ini dapat dijelaskan secara komprehensif dan menemukan solusi yang lebih konkret," kata Ingot mengakhiri.

Disisi lain, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE meminta Disperindag bisa bergerak cepat segera menstabilkan harga cabai dan komoditi lainnya yang mengalami kenaikan agar masyarakat tidak semakin menjerit.

"Jelang hari raya Idul Adha ini, kita harapkan Disperindag berusaha dengan keraslah agar bagaimana kenaikan harga di sejumlah komoditi ini bisa turun. Jujur saja, kasihan kita melihat masyarakat ini sudah menjerit," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemaparan dari Disperindag, Dapot mengungkapkan bahwa penyebab kenaikan harga cabai dan komoditi lainnya ini dipicu karena faktor cuaca dan kenaikan harga pupuk.

"Pertama, masalah cuaca dan disatu sisi, harga pupuk ini naik, tentu para petani ini mau tidak mau harus menaikkan hasil panennya. Yang kedua, hasil panen  mana tidak maksimal," pungkasnya. (Mal)



Tags Ekonomi