Wanita Paruh Baya Miliki dua Paket Sabu
RENGAT(HR)-Jajaran polsek Kuala Cenaku, Kamis (23/4) sekira pukul 21.45 WIB, berhasil mengamankan seorang wanita paruh baya Setia Yani (43), warga dusun kelapa gading desa Pekan Tua, kecamatan Kempas Jaya.
Dari perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini, disita dua paket kecil sabu seharga Rp800 ribu. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi akan adanya transaksi narkoba di jalan lintas Rengat Tembilahan, desa Kuala Mulya, kecamatan Kuala Cenaku kabupaten Indragiri Hulu. Info tersebut ditindaklanjuti pengintaian dan akhirnya didapati tersangka akan melakukan transaksi menggunakan sepeda motor di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat wanita tersebut digeledah, tak dijumpai adanya barang yang dicari, namun saat ditelusuri di sekitar TKP, ternyata ditemukan dua paket sabu yang dibuangnya ke semak belukar dengan tujuan penghilangan barang bukti," jelas Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Iptu Yarmen Djambak.
Diungkapkan, saat ini barang bukti berupa dua paket sabu, satu buah handphone, satu unit sepeda motor, sudah diamankan di Mapolsek Kuala Cenaku guna diproses dan juga pengembangan terhadap jaringan tersangka. Ditambahkan, usai dilakukan penyelidikan awal, guna penyelidikan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti dilimpahkan ke satuan Narkoba Polres Inhu. Sesuai delik kasus tersangka ditahan di sel Mapolres. (eka)