Kabupaten Kepulauan Meranti Ditetapkan sebagai Sentra Ikan Kakap Putih

Kabupaten Kepulauan Meranti Ditetapkan sebagai Sentra Ikan Kakap Putih

RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai kampung (sentra) ikan kakap putih. 

Untuk membantu masyarakat budidaya ikan kakap putih, Pemprov Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah menyalurkan bantuan peralatan kerambah jaring apung untuk budidaya ikan kakap putih. 

Kepala DKP Provinsi Riau, pihaknya tahun ini telah menyalurkan bantuan 24 kantong kerambah jaring kepada tiga kelompok nelayan. 


"Tahun ini kelompok nelayan yang kita bantu itu ada Sinar Sejahtera, Sinar Usaha dan Tuah Samudra, Kacamatan Rangsang masing-masing menerima 8 kantor kerambah jaring," kata Herman.

Selain itu, lanjut Herman, pada tahun 2021 pihaknya juga telah menyalurkan bantuan yang sama kepada lima  kelompok nelayan untuk budidaya ikan kakap putih. 

"Tahun lalu juga ada kita bantu kerambah jaring apung untuk lima kelompok nelayan di Kepulauan Meranti sebanyak 76 kantor kerambah jaring apung," bebernya. 

Kelima kelompok nelayan itu diantaranya, Berkah Ilahi 16 kantong, Cemerlang Pesisir 8 kantong, Konsip 28 kantong, Pelita Bahari 8 kantong, dan Sumadera Jaya Bersama 16 kantor. 

"Bantuan kerambah jaring apung ini dalam upaya pemerintah meningkatkan perekonomian masyarakat nelayan, serta mengentaskan kemiskinan," tukasnya.