Kasus PMK Merebak, Kurban Idul Adha Tak Harus Sapi Bisa Diganti Kambing
.jpeg)
RIAUMANDIRI.CO - Warga yang ingin berkurban saat perayaan Idul Adha tidak harus dalam bentuk sapi.
Namun warga dapat menggantinya dengan kambing, mengingat banyaknya sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas pada Sabtu (19/6/2022).
“Karena kurban itu kan tidak harus sapi. Bisa diganti dengan kambing,” kata Gus Yaqut dikutip dari Kompas.com
“Kalau tidak mungkin sapi, ya itu tidak harus sapi. Bisa kambing," tambahnya
Meski demikian ia mengaku masih menunggu peraturan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian terkait hewan ternak sapi yang digunakan untuk kurban.
Peraturan itu menjadi penting mengingat saat ini banyak sapi di beberapa wilayah yang terkena PMK.
''Aturan Mentan (Menteri Pertanian) bagaimana soal sapi. Nanti kita lihat peraturan Pak Mentan seperti apa, kalau sapi enggak mungkin digunakan untuk kurban,” jelas Gus Yaqut.
Berita Lainnya
- Gunakan Enzim Babi, MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Covovaxmirnaty Haram
- Kemenag Rilis Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji Reguler 1436H/2015M
- Lisrik Padam Massal, Kalangan Industri Minta PLN Ganti Rugi
- KPK Periksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu
- Percontohan New Normal, Basko Grand Mall Dikunjungi Gubernur dan Forkopimda Sumbar
- Seleksi CPNS Dibuka Tahun Depan, Apakah Ada Pengangkatan Tenaga Non-ASN Jadi PNS?