Kades Tanggapi Pengusiran Wanita Bersuami Dua di Kuansing
RIAUMANDIRI.CO - Setelah video pengusiran yang berdurasi 46 detik yang menghebohkan media sosial, akhirnya wanita yang memiliki suami dua yang merupakan warga di Desa Seberang Teluk-Kecamatan Kuantan Tengah diusir dari kampung halamannya. Pengusiran wanita tersebut yang terjadi pada Selasa (7/6) malam kemarin.
Menanggapi pengusiran tersebut, Kepala Desa Seberang Taluk-Kecamatan Kuantan Tengah Kuswanto saat dikonfirmasi, Rabu (8/6) membenarkan peristiwa pengusiran itu. Dirinya menyebut permasalahan itu karena wanita yang diketahui berinisial S diduga telah melanggar norma agama dan adat yang memang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat.
''Informasi yang saya terima dari masyarakat, yang bersangkutan melakukan pernikahan lagi. Padahal sama suami lamanya belum bercerai. Tentu masyarakat menilai wanita itu telah melanggar norma adat dan agama. Warga juga menyebut sudah diperingatkan tapi tak diindahkan, makanya masyarakat marah dan meminta wanita itu untuk meninggalkan kampung,''jelas Kuswanto.
Dalam video tersebut tampak seorang wanita muda yang mengenakan baju abu-abu motif love dan celana jeans biru, tampak seperti diusir oleh warga sembari diteriaki.
Kuswanto juga menjelaskan dirinya malam itu langsung meminta bantuan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengaman situasi dilokasi kejadian. Atas kerja sama dengan kedua pihak aparat itu, situasi akhirnya bisa dikendalikan dan tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
''Kejadian semalam tidak ada anarkis. Saya langsung meminta bantuan Bhabin dan Babinsa. Alhamdulillah terkendali dan masyarakat tidak melakukan hal-hal yang merusak,''pungkas Kuswanto