Razia Hotel, 7 Orang Diamankan

Razia Hotel, 7 Orang Diamankan

BAGANSIAPIAPI (HR)– Tim Opsnal polsek Bangko mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan maksiat di kamar Hotel di Bagansiapiapi. Mereka diamankan ketika tim melakukan razia rutin, Kamis (23/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
 
Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangko, Kompol Nurhadi Ismanto SH, Sik menjelaskan bahwa razia rutin yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir pelaku narkoba dan maksiat di tempat -tempat jasa penginapan.

Target kita narkoba, tapi saat ini belum didapati, ada kita temukan enam wanita yang kuat diduga adalah penjual jasa seks komersial dengan satu orang laki-laki mungkin sedang mesum," kata Kapolsek Bangko.

Lanjutnya, setelah diamankan ketujuh orang tersebut dilepaskan lagi, dengan membuat surat perjanjian bila mana nanti dia tidak akan membuat asusila lagi akan diberi sanksi hukum sebagai mana mestinya.

Alat Bong

Tim juga menemukan dalam salah satu kamar hotel alat bong, yang diduga dijadikan tempat mengisap sabu, tapi tamu hotel tersebut sudah cek out, menandakan kamar hotel juga dijadikan tempat pemakaian narkoba. (zmi)