Sudah Dipihakketigakan, Persoalan Sampah Pekanbaru tak Kunjung Tuntas
RIAUMANDIRI.CO - Persoalan sampah belum kunjung tuntas di Kota Pekanbaru. Kondisi ini menjadi sorotan sejumlah pihak akibat belum terkendali nya masalah sampah di lingkungan masyarakat.
Padahal pemerintah kota sudah memiliki dua rekanan untuk mengangkut sampah. Mereka yakni PT. Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT. Samhana Indah (SHI) sebagai operator angkutan sampah dari lingkungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Informasi yang dihimpun proses pengangkutan terkendala karena pembayaran kepada mitra belum tuntas. Ada tunggakan yang mesti dibayarkan agar proses pengangkutan sampah tidak terganggu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi tidak menampik adanya tunggakan pembayaran tahun 2021 silam. Ia menyebut bahwa terkait tunda bayar tahun lalu pihaknya menanti audit dari BPK RI.
Sedangkan untuk tahun 2022 pihaknya mengklaim sudah membayarkan. Tapi untuk pembayaran pada bulan April 2022 sedang dalam pengajuan.
"Kita sedang ajukan untuk pembayaran April ini," kata Hendra, Ahad (29/5).
Dirinya mengingatkan agar mitra tetap bekerja sembari menanti pembayaran bulan ini. Ia menjelaskan bahwa tidak ada alasan bagi rekanan untuk enggan mengangkut sampah yang ada di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun titik lainnya dalam wilayah kota.
Hendra menyampaikan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan Pj Walikota Pekanbaru. Apalagi penuntasan masalah sampah juga menjadi prioritas bagi Pj Walikota Pekanbaru.
Pihaknya berupaya melakukan percepatan dalam pengelolaan sampah. Ia menyebut bahwa pihaknya bakal merumuskan beberapa hal dalam menuntaskan permasalahan sampah.
Satu di antaranya yang jadi masalah di lapangan yakni jadwal pengangkutan sampah yang terlambat. Hal lainnya melakukan kajian untuk membuat TPS di setiap kecamatan.
Hendra menyebut bahwa saat ini Kota Pekanbaru hanya memiliki 60 TPS legal menyebar di 15 kecamatan. Ia menyebut bakal melakukan pembahasan pada awal pekan depan bersama Pj Walikota Pekanbaru.(her)