Wanita Hamil di Korut Karantina di Gudang Tanpa Perawatan, Bayinya Hingga Mati
RIAUMANDIRI.CO - Banyak wanita hamil di Korea Utara yang terinfeksi COVID-19 yang dipaksa menjalani karantina tanpa perawatan layak di fasilitas darurat.
Satu-satunya perawatan medis yang diterima oleh ibu hamil adalah dua obat penghilang rasa sakit per hari.
Berdasarkan laporan Radio Free Asia seperti dikutip Insider, Minggu (29/5/2022), hal tersebut yang menyebabkan sejumlah bayi lahir mati di negara itu.
Menurut penduduk setempat, itu merupakan obat yang juga diberikan kepada semua pasien COVID-19 di Korea Utara.
Selain obat, pihak berwenang juga banyak menempatkan pengidap COVID-19 yang hamil di gudang, pabrik, maupun hotel untuk karantina.
Salah satu sumber menyebut sudah ada dua bayi mati saat dilahirkan di sebuah hotel yang menampung 200 penduduk.
Sumber tersebut juga menyebut pihak berwenang belum memberikan perawatan atau pengobatan lebih lanjut kepada ibu hamil, bahkan saat mereka mengalami gejala demam tinggi atau menunjukkan tanda-tanda pascapersalinan.
Apabila merujuk pada pedoman dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, American College of Obstetricians and Gynecologists, dan Society for Maternal-Fetal Medicine yang diterbitkan oleh National Institutes of Health, seorang wanita hamil dengan COVID-19 seharusnya menerima pemantauan intensif, serta akses ibu dan janin. Hal ini berguna untuk mengetahui kondisi antara ibu dan janinnya.
"multispesialis, pendekatan berbasis tim yang mungkin termasuk konsultasi dengan obstetrik, kedokteran ibu-janin, penyakit menular, perawatan paru-kritis, dan spesialis anak yang sesuai." tutur pedoman tersebut.
Sebagai informasi, Korea Utara mengumumkan kasus pertama COVID-19 pada 13 Mei, setelah berbulan-bulan mengklaim tidak memiliki kasus atau penularan selama pandemi.