Program Subsidi Migor Curah Diterminasi, PKS: Pemerintah Gagal Stabilkan Harga
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto meminta pemerintah jujur terkait alasan terminasi (penghentian) program subsidi minyak goreng (migor) curah.
Menurutnya, pemerintah harus berani mengakui program subsidi migor curah ini gagal menstabilkan harga migor di pasaran.
"Keterangan yang disampaikan Dirjen Kemenperin bahwa penghentian program ini karena sudah cukup berhasil menekan harga migor curah di pasaran sangat menyesatkan," kata Mulyanto kepada media ini, Jumat (27/5/2022).
Dia menilai program ini mungkin berhasil meningkatkan persediaan migor curah di tingkat produsen. Tapi dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
Amggota Komisi VII DPR RI itu minta pejabat Kementerian yang bertanggung-jawab terhadap pengelolaan migor curah ini jangan ikut latah mencla-mencle menyusul kebijakan Presiden Jokowi membuka keran ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Menurut Mulyanto, alih-alih berhasil, berbagai program intervensi pemerintah untuk mengendalikan harga migor, termasuk subsidi migor curah, dapat dikatakan gagal total. Karena migor curah masih langka dan dengan harga yang jauh di atas HET.
Menurut data PIHPS (Pusat Informasi Harga Panagan Strategis) Nasional, sampai terbitnya Permenperin terminasi subsidi migor curah (23/5), rata-rata harga migor curah secara nasional adalah sebesar Rp18.700 per kilogram dari HET Rp15.500 per kilogram. Di DKI sendiri, sebagai barometer nasional, harga migor curah masih bertengger di angka Rp19.850 per kilogram.
Jadi menurut Mulyanto, program terminasi subsidi migor curah per 31 Mei ini, bukan karena sudah berhasil mengendalikan harga migor, tetapi sebaliknya, karena program ini dianggap gagal menurunkan harga migor curah di bawah HET.
"Sayang kalau uang subsidi dihamburkan terus-menerus, bila ternyata tidak mampu menurunkan harga migor curah di pasaran. Untuk itu pemerintah menggantikan program subsidi migor curah dengan subsidi yang lebih ke hulu dan lebih menyeluruh untuk semua jenis migor, yakni menerapkan kembali domestic marker obligation (DMO) crude palm oil (CPO) dengan harga domestic price obligation (DPO)," terang Mulyanto.
Politisi dari daerah pemilihan Tangerang Raya ini juga tidak yakin skema subsidi DMO-DPO dapat mengendalikan harga dan pasokan migor curah di pasaran. Sebab sebelumnya kebijakan ini pernah diterapkan pemerintah dan terbukti gagal.
Untuk diketahui program subsidi yang diterapkan pemerintah sejak bulan Maret 2022 bertujuan agar harga migor curah dapat dikendalikan sesuai HET Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Menteri Perindustrian melalui Permenperin No.26 /2022 tertanggal 23 Mei 2022 mencabut program subsidi tersebut.
Pada Pasal 3 Permenperin No.26 /2022 diatur ketentuan, bahwa penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan BPDPKS dilaksanakan sampai tanggal 31 Mei 2022. (*)