Rapat Paripurna LKPj, Laporan Keuangan Pemkab Rohil Tersusun Sesuai SAP
RIAUMANDIRI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hilir tahun Anggaran 2021, sekaligus menyampaikan Rekomendasi Pansus.
Rapat Paripurna Rohil tersebut diselenggarakan di aula pertemuan gedung DPRD Rohil di Komplek Perkantoran Batu Enam, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Rokan Hilir-Riau. Senin (23/05/2022)
Rapat dipimpin dan dihadiri secara langsung oleh Ketua DPRD Rohil Maston di dampingi Wakil Ketua I DPRD Rohil Abdullah, Wakil ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Efendi dan Wakil Ketua III DPRD Rohil Hamzah dan dihadiri anggota DPRD Rohil yang lainnya, bersama Sekretaris DPRD Rohil Sarman Syahroni
Amansyah Selaku Ketua pansus menyampaian, bahwa hasil pembahasan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD kabupaten Rokan Hilir atas laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021, bermaksud memberikan rekomendasi kepada kepala daerah kabupaten Rokan Hilir untuk ditinjaklanjuti dalam rangka mengatasi permasalahan yang dihadapi ketika menyelenggarakan tugas pemerintahan.
"Tujuannya adalah agar Kepala daerah kabupaten Rokan Hilir menyempurnakan laporan keterangan pertanggungjawaban ini sesuai rekomendasi DPRD Rohil dan memperbaiki pelaksanaan APBD kabupaten Rokan hilir dalam tahun anggaran berikutnya, dan semua permasalahan rekomendasi yang kami sampaikan dalam laporan ini telah kami bahas, dan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah sepakat untuk melaksanakan tindaklanjutnya, dan selengkapnya catatan hasil evaluasi dan rekomendasi DPRD kabupaten Rokan Hilir terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021 terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari laporan ini,” jelasnya
Dengan begitu, diharapkan kiranya laporan hasil pembahasan atas LKPJ Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021 terkait rekomendasi dalam Forum Sidang yang terhormat ini dapat diterima oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, dan terakhir dari kami.
“Sebaik apapun rekomendasi ini tiada artinya, jika tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan Pengawasan DPRD secara bertanggungjawab dalam laporan ini,”sambungnya.
Sementara penyampaian dari Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam pidato rekomendasi LKPJ Tahun 2021 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH menyampaian bahwa dalam menyusun laporan keuangan.
Pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021 telah dilakukan Review oleh Inspektorat kabupaten Rokan Hilir, sehingga laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) yang berbasis Akrual
"Alhamdulillah dapat kita laksanakan sesuai dengan kondisi yang baik, setelah melalui berbagai upaya yang telah dilaksanakan,”kata Wabup Sulaiman.
Masih menurut Wabup, Walaupun masih dalam kondisi keterbatasan kemampuan Keuangan daerah yang belum optimal, dan dalam penyusunan laporan keuangan.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021 telah pula dilakukan Review oleh Inspektorat kabupaten Rokan Hilir, sehingga laporan keuangan yang disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan(SAP) yang berbasis Akrual
Sebagaimana diamanatkan pada ketentuan pasal 32 ayat (1) undang undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Alhamdulillah telah sesuai pula dan diaudit oleh Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) perwakilan Provinsi Riau dengan Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP),” Lanjutnya
Wabup Rohil H. Sulaiman didepan forum sidang paripurna DPRD Rohil itu juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas kerjasama yang terjalin dengan baik, serta masukan dan saran dalam mengawali proses pembangunan.
Sehingga dengan begitu diakuinya dapat membantu tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemerintah dalam menuju pembangunan berkelanjutan untuk menuju rokan hilir yang lebih baik.
“Pada kesempatan ini, atas titah Bupati Rohil dan atas nama Pemerintah Daerah, Kami mengucapkan mohon maaf lahir dan bathin,” Pinta Wabup pada awal pembukaan pidatonya.
"Ini merupakan tahun pertama kepemimpinan kami di pemerintah kabupaten Rokan Hilir, atas nama Afrizal Sintong sebagai Bupati dan Saya H. Sulaiman sebagai Wakil Bupati Rokan Hilir, sejak dilantik oleh Gubernur Riau pada 08 Juni 2021 lalu di Pekanbaru berdasarkan surat keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 131.14-281 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten dan kota pada Provinsi Riau.
"Untuk itu tidak berlebihan rasanya, pada kesempatan yang berbahagia ini Kami juga ingin menyampaikan ucapan terimakasih khususnya kepada tim Pansus DPRD Rohil dan kepada semua pihak yang telah memberikan masukan, untuk penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sehingga lebih baik kedepannya,” Disampaikan Wabup. (Advetorial).