Jemaah Haji Baru Vaksin 1 Dosis Dipastikan Tidak Berangkat
.jpeg)
RIAUMANDIRI.CO - Terkait pelaksanaan ibadah haji, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menjelaskan aturan vaksinasi sebagai syarat ibadah haji masih mengikuti aturan Arab Saudi.
Dante menyatakan untuk syarat ibadah haji sesuai aturan pemerintah Arab Saudi adalah telah menerima minimal dua kali dosis vaksin COVID-19.
"Mengenai haji yang telah disampaikan, Arab Saudi memutuskan bahwa vaksinasi itu minimal dua kali vaksinasi, kalau baru satu kali tidak bisa, minimal dua kali," ungkapnya saat melakukan rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (23/5/2022).
"Kalau bisa tiga kali lebih baik lagi karena menjamin sudah booster," sambungnya.
Selain itu Dante juga menghimbau untuk melakukan vaksinasi satu bulan lebih sebelum jadwal keberangkatan. Hal ini dikarenakan antibodi baru terbentuk satu bulan setelah divaksin.
"Dan jika ini bisa dilakukan lebih dari satu bulan ( sebelum keberangkatan) ini lebih baik lagi, karena antibodinya akan terbentuk setelah satu bulan dilakukan vaksinasi," pungkasnya.
Berita Lainnya
- Indonesia Darurat Banjir dan Longsor: Respon Cepat ACT Selamatkan Ribuan Warga
- Awas! Ini 8 Faktor Sederhana Penyebab Nyeri di Kepala
- Kapolda Sumut Siap Hadapi Mafia Tanah
- Kewenangan DPD RI Perlu Diperkuat sebagai Penyeimbang Perwakilan Parpol di DPR
- Cara Minimalisir Rasa Panas di Kulit Sintetis Ini Wujud Red
- Zulkifli Hasan: Bagi PAN Pancasila Harga Mati, Ada yang Mengubah Akan Kita Lawan