Korupsi di SMA Negeri 1 Tembilahan, Pihak Kejaksaan Masih Melakukan Penyelidikan

Korupsi di SMA Negeri 1 Tembilahan, Pihak Kejaksaan Masih Melakukan Penyelidikan

RIAUMANDIRI.CO - Pihak Kejaksaan masih melakukan penyelidikan dugaan korupsi Pembangunan Unit Sekolah Baru Gedung SMA Negeri 1 Tembilahan, Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2017.

Dalam proyek itu, Penjabat Bupati Kampar Kamsol sempat menjadi Pengguna Anggaran.

Pengusutan itu dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Saat ini penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan.


"Masih lid (penyelidikan, red) di Pidsus," ujar Kepala Kejari (Kajari) Inhil Rini Triningsih saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Haza Putra, Senin (23/5).

Dalam tahap ini, kata Haza, Tim Jaksa Penyelidik masih berupaya mencari peristiwa pidana. Salah satunya dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.

"Mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen," kata Haza.

Jika rampung, Jaksa Penyelidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya. Apakah perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak, tergantung dari hasil gelar perkara yang akan dilakukan.

"Belum ada tersangka dan penghitungan kerugian negara sedang proses," tegas Haza.

Dari informasi yang dihimpun, pada tahun 2017, Dinas Pendidikan Provinsi Riau terdapat pekerjaan konstruksi pembangunan USB pada SMA Negeri 1 Tembilahan, Inhil. Adapun besar anggaran pelaksanaan adalah Rp1.558.000.000.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Rejaya Anugrah dengan waktu pelaksanaan yakni 105 hari kalender. Yakni, terhitung sejak tanggal 11 September sampai dengan 24 Desember 2017.

Sementara untuk pagu anggaran perencanaan sebesar Rp75.950.000 dimenangkan oleh PT Alocita Mandiri sebagai Konsultan Perencana. Sedangkan untuk pagu anggaran pengawasan besarannya Rp54.000.000 dimenangkan oleh PT Calvindam Jaya EC (Engineer Consultant) Sebagai Konsultan Pengawas. 

Dalam pelaksanaannya diketahui terdapat tambah kurang pekerjaan. Yakni tidak dilakukannya pemasangan keramik pada bangunan kelas. Sementara itu, untuk pembuatan jalan masuk ke lokasi pekerjaan tidak ada dianggarkan.

Masih dari informasi yang didapat. Saat perencanaan, Kamsol yang saat itu menjabat Kepala Disdik Riau adalah Pengguna Anggaran (PA). Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, untuk PA adalah Rudiyanto yang menjadi suksesor Kamsol sebagai Kepala Disdik Riau.

Kamsol sendiri saat ini telah dilantik menjadi Pj Bupati Kampar.(Dod)



Tags Korupsi