Penyaluran PKH Jangan Ada Pungutan
TEMBILAHAN (HR)- Kepala kantor pos cabang Tembilahan Ryan Renova, menekankan setiap penyaluran dana bantuan program keluarga harapan bagi warga tak mampu, dilarang ada pungutan.
"Kita minta setiap penyaluran dana bantuan di 12 kantor pos cabang di Kabupaten Indragiri Hilir, tidak ada namanya pengutan," tegas Ryan, Rabu (22/4). Dikatakan, buat kantor pos cabang Tembilahan, pihaknya menargetkan jadwal penyaluran bantuan dapat selesai dalam tiga hari, dan pada 12 kantor cabang lainnya dijadwalkan sehari. Sedangkan bagi lokasi daerah yang letaknya jauh, pos turun langsung membayarkan ke lokasi.
Lebih jauh, ia menjelaskan, dalam PKH ini pihaknya hanya bertanggungjawab membayar sesuai data yang diterima pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Inhil, yakni berjumlah 3.060 jiwa. "Data penerima ditentukan oleh tim verifikasi pendamping PKH, yang melakukan tinjauan, seperti ibu hamil rutin apa tidak cek di puskesmas, atau bagi anak sekolah terlihat dari absen di sekolah dan lainnya. Sehingga jumlah peserta bisa menurun dan meningkat dari jumlah sebelumnya, tergantung verifikasi ulang yang dilakukan," ungkapnya.
Ia berharap, proses penyaluran dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, serta dapat konsisten dilakukan setiap tiga bulan sekali. (mg3)