22 Mei, Pj Wali Kota Pekanbaru Dilantik
RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap melakukan pelantikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, seiring masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Firdaus-Ayat berakhir, 22 Mei 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, Kementerian Dalam Negeri RI sudah menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru agar segera mempersiapkannya.
"Kita sudah mendapat surat dari Kemendagri, kita pemerintah kota bersiap jelang pelantikan," kata Jamil, Kamis (19/5).
Menurutnya, surat keputusan terkait Pj Wali Kota Pekanbaru bakal diinformasikan hari ini Jumat,(20/5). Jamil mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait siapa sosok Pj Wali Kota Pekanbaru.
Jamil menyebut, informasi awal itu tertuang dalam surat dari Kementerian Dalam Negeri RI. Pemerintah kota akan fokus pada persiapan jelang pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Informasi dari Kemendagri, terkait nama Pj Wako Pekanbaru akan diinformasikan pada 20 Mei," jelasnya.
Jamil menambahkan, pasangan Walikota dan Wakil Wali Kota Firdaus-Ayat akan purna menjalankan tugas sebagai kepala daerah, Minggu (22/5).
Posisi keduanya akan digantikan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru. Sejumlah nama bermunculan untuk mengisi posisi tersebut hingga Pilkada 2024 mendatang. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Muflihun dikabarkan akan menjadi Pj Walikota Pekanbaru.(her).