RIAUMANDIRI.CO - Dua orang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terjaring razia pada Selasa (10/5/2022) dipulangkan ke daerah asalnya yakni Rokan Hulu dan Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau.
"Mereka dikirim ke daerah asalnya Tanjung Pinang dan Rokan Hulu. Untuk biaya (pemulangan gepeng asal Tanjung Pinang) dari Dinsos Propinsi. (Gepeng) dikirim ke Rohul dengan biaya yang ditanggung oleh keluarganya," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr.H. Idrus S.Ag M.Ag Rabu (11/5).
Sebelumnya, Selasa (10/5), Dinas Sosial Kota Pekanbaru kembali menggelar razia gepeng pada sejumlah titik ruas jalan protokol. Hasilnya, dua gepeng berhasil terjaring.
Ruas jalan yang disasar petugas diantaranya Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.
"Untuk lokasi kita utamakan seputaran jalan protokol, Jalan Sudirman, Nangka depan Mal SKA, Gramedia dan simpang tiga. Itu yang kita utamakan," ungkap Idrus saat diminta tanggapannya terkait banyaknya gepeng disejumlah titik ruas jalan kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan kepada pengemis di jalanan.
"Kita mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sumbangan kepada pengemis di jalanan, tetapi salurkanlah infaq, sedekah dan zakat itu ke Baznas Kota Pekanbaru. Kalau kita tetap memberikan sedekah kepada mereka, berarti kita menginginkan mereka tetap menjadi pengemis di jalanan," ujar Idrus