RIAUMANDIRI.CO - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi, Masrul Hakim menegaskan tidak ada perpanjangan masa libur sekolah pasca lebaran idul Fitri 1443 H
"Besok Senin tanggal 9 Mei sekolah di Kuansing kembali melaksanakan pembelajaran, tidak ada perpanjangan masa libur ya", kata Masrul Hakim minggu siang (8/5/2022)
Menurut Masrul Hakim Kuansing tetap mengacu kepada Surat Edaran no 420 Disdikpora Kuansing tentang pelaksanaan pembelajaran selama ramadhan dimana sesui edaran tersebut sudah diberitahukan masuk awal sekolah sudah libur lebaran pada tanggal 9 Mei
Masrul Hakim menghimbau kepada setiap korwil dan pengawas agar memantau tingkat kehadiran guruguru saat hari pertama masuk sekolah
"Besok kita harapkan kepada korwil dan pengawas disetiap kecamatan memantau tingkat kehadiran para guru - guru", tegasnya
Diketahui, memang ada informasi perpanjangan libur pasca lebaran. Namun, aturan tersebut hanya di hanya berlaku khususkan untuk wilayah Jabodetabek bukan luar Jabodetabek.