RIAUMANDIRI.CO - Plt. Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby tidak akan mau menjalankan kebijakan berdasarkan hasil musyawarah mufakat, namun dia akan selalu tegak lurus berdasarkan aturan hukum yang berlaku
Ketegasan Suhardiman Amby itu disampaikan saat acara buka bersama dan dialog dengan Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) di Ballroom Hotel Jatra Pekanbaru pada Sabtu (23/4/2022)
"Semua kebijakan dan program yang akan dilaksanakan oleh jajaran Pemkab Kuansing ke depan harus tegak lurus berdasarkan kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku", sebutnya
"Sudah dua Bupati Kuansing yang terbelit kasus hukum dan beberapa lagi pejabat daerah ini yang diproses aparat penegak hukum. Saya sebagai pelaksana tugas Bupati Kuansing tidak ingin persoalan hukum menimpa para pejabat daerah ini, karena itu tidak akan ada lagi kebijakan yang didasarkan kepada musyawarah tapi semuanya harus berlandaskan aturan perundang-undangan," tegas Suhardiman Amby.
Suhardiman menambahkan, semua program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh para Kepala Dinas dan jajarannya harus sesuai dengan regulasi, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.Tafsir hukum pun harus sesuai perundang-undangan.
Dalam dialog itu, Suhardiman juga memaparkan kondisi terkini APBD Kuansing yang hanya efektif sebesar Rp 1,1 triliun.
Jika dikaitkan dengan komposisi anggaran sekarang, jelas sangat timpang karena untuk membayar gaji pegawai saja sudah habis Rp 1 triliun. Jadi yang efektif untuk membangun fisik sisanya hanya Rp 100 milyar saja.
"Bisa bayangkan bagaimana situasi dilematis yang dihadapi Pemkab Kuansing saat ini. Ketika masyarakat mengeluhkan jalan-jalan rusak atau bangunan sekolah sudah hampir rubuh, anggaran yang tersedia jelas tidak memadai. Ini menjadi persoalan serius yang krusial di Kuansing dewasa ini," tutur Suhardiman.
Diketahui pernyataan itu muncul pasca Taswin Yacub Ketua IKKS menyarankan, "Kalau memang ada petelagahan di antara para pejabat publik di Kuansing selesaikanlah secara musyawarah dengan silaturahmi bukan perang kata-kata di media sosial dan pemberitaan seperti yang terjadi beberapa waktu belakangan. Jika IKKS diminta untuk ikut turun rembug dan menyelesaikan petelagahan ini, kami IKKS siap melaksanakan termasuk sebagai mediator," ujar Taswin