RIAUMANDIRI.CO - Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai di lingkungan Pemprov Riau sudah mulai dibayarkan. Ditargetkan pembayaran TPP dan THR bagi para pegawai di lingkungan Pemprov Riau ini tuntas pada Senin (25/4/2022).
"TPP dan THR sudah mulai dicairkan, beberapa OPD sudah ada yang dibayarkan, mudah-mudahan senin sudah bisa selesai semua dibayarkan," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Minggu (24/4/2022).
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, mengungkapkan, pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai menyalurkan THR ditambah tunjangan 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau sejak Jumat (22/4/2022) kemarin.
"Mana yang cepat mengusulkan permintaan pencarian, maka segera kita proses untuk pencairan THR pegawainya. Karena untuk anggaran sudah kita siapkan dan tidak ada masalah," katanya.
Pembayaran THR plus Tunjangan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran THR plus Tunjangan 50 persen itu, sebesar Rp124.653.770,471. Indra menjelaskan, anggaran Rp124,6 miliar lebih itu nantinya disalurkan kepada 14.838 penerima, terdiri dari PNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Riau.
"Kita sudah surati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Riau untuk segera mengajukan permintaan pencarian THR sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya.