RIAUMANDIRI.CO - Kementerian Kesehatan menargetkan Indonesia bebas malaria pada tahun 2030. Malaria adalah penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di beberapa wilayah Indonesia, terutama pada kawasan timur Indonesia.
Jumlah kasus malaria di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 304.607 kasus, jumlah ini menurun jika dibandingkan jumlah kasus pada tahun 2009, yaitu sebesar 418.439.
Berdasarkan jumlah kasus tersebut, diketahui angka kasus kesakitan malaria, yang dinyatakan dengan indikator Annual Paracite Incidence (API) sebesar 1,1 kasus per 1000 penduduk.
Untuk pencapaian "Indonesia Bebas Malaria 2030" didahului dengan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi dan sebelum itu seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus sudah mencapai bebas malaria.
"Sampai dengan tahun 2021, sebanyak 347 dari 514 kabupaten/kota atau 68% sudah dinyatakan mencapai eliminasi," kata Plt. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kemenkes, dr. Tiffany Tiara Pakasi, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (22/4/2022).
Dalam mencapai target Indonesia Bebas Malaria tahun 2030, maka dibuat regionalisasi target eliminasi. Terdapat 5 regional yaitu regional, yaitu regional satu Provinsi Jawa dan Bali, regional kedua provinsi di Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat, regional ketiga terdiri dari provinsi di Kalimantan dan Maluku Utara, regional keempat terdiri dari provinsi Maluku dan Nusa Tenggara Timur, dan regional kelima terdiri dari Provinsi Papua dan Papua Barat.
"Untuk mencapai target ini, perlu dilakukan intensifikasi pelaksanaan penanggulangan malaria secara terpadu dan menyeluruh," jelasnya.
Dijelaskan, keberhasilan Indonesia Bebas Malaria tahun 2030 ditentukan oleh keberhasilan deteksi dini kasus malaria di masyarakat, terutama kasus pada penduduk migran. Deteksi kasus penduduk migran adalah terkait dengan kewenangan sektor di luar kesehatan.
Selain itu, keberhasilan itu juga ditentukan oleh pengendalian faktor lingkungan. Hal ini disebabkan adanya tempat perkembangbiakan nyamuk seperti tambak terbengkalai, persawahan, perkebunan dengan genangan air, rawa, lagun, dan lingkungan dengan genangan air lainnya.
Dibutuhkan keterlibatan masyarakat dan sektor swasta, seperti perusahaan pertambangan, perusanaan perkebunan, dan perusahaan-perusahaan lain yang memberikan dukungan sumber daya sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
Hari Malaria Sedunia (HMS) diperingati setiap tahun pada tanggal 25 April. Pada tahun 2022 ini, Acara Puncak Peringatan HMS akan diadakan di Lombok Tengah, Provinsi NTB pada tanggal 31 Mei.
Acara akan dilakukan secara kombinasi luring (off-line) dan daring (on-line). Peringatan HMS ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan, serta untuk memobilisasi dukungan dan peran aktif seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan Indonesia Bebas Malaria Tahun 2030.
Peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2022 ini mengangkat Tema global HMS adalah: HARNESS INNOVATION TO REDUCE THE MALARIA DISEASE BURDEN AND SAVE LIVES. Sementara tema nasional adalah: Ciptakan Inovasi Capai Eliminasi, Wujudkan Indonesia Bebas Malaria.
Tema HMS ini memuat pesan kepada seluruh komponen bangsa untuk tetap memberikan komitmen kuat guna mewujudkan Indonesia Bebas Malaria tahun 2030. (*)