Pangkalan Kerinci (HR)-Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa dan Kelurahan yang merupakan program unggulan pembangunan dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat desa dan kelurahan sudah masuk musyawarah ke-3 sekaligus pemilihan pengurus kelompok swadaya masyarakat yang akan melakukan pembangunan melalui dana PPIDK.
Demikian Dikatakan Zamur Das selaku Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pelalawan, Kamis (23/4).
"Selanjutnya, Kelompok Swadaya Masyarakat akan memasukkan proposal berupa Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan Desain Engineering Detail (DID) dengan pihak Kecamatan," jelasnya.
Ditambahkan Zamur, setelah proposal diajukan, Tim Pemkab turun ke lapangan untuk memantau pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai RAB dan DID yang diajukan melalui pihak Kecamatan.
Anggran PPIDK Tahun 2015 ini, sebutnya, berjumlah Rp60,7 miliar yang dikeluarkan melalui tiga tahap dengan persentase 40 persen, 30 persen dan 30 persen. Anggaran per desa dan kelurahan berkisar Rp400 juta-Rp500 juta.
"Pembangunan diharapkan lebih berkualitas guna menggesa pembangunan di Desa dan Kelurahan," ujarnya.
Dikatakan Zamur, berbagai usulan masyarakat sudah ada yang masuk. Di antaranya,pembangunan jalan, jembatan, drainase, kantor desa, gedung aula Desa, jaringan listrik adalah sejumlah usulan yang banyak masuk.
"Kita berharap Pembangunan melalui anggaran PPIDK Berjalan lancar tanpa kendala apapun dan sesuai harapan masyarakat. Masyarakat diminta pro aktif dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan melalui anggaran PPIDK," harapnya.(adv/humas)