RIAUMANDIRI.CO - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru geleng-geleng kepala melihat 'tingkah' Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi.
Sebab, Kadis LHK Pekanbaru itu lagi- lagi tak hadir saat diundang Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, (18/4). Akibatnya pertemuan itu tak dapat dijalankan lantaran urgensi pembahasan tertuju pada dirinya.
Padahal instansi yang diundang sudah berada di ruangan komisi, yakni operator pengangkut sampah, BPKAD serta bagian pengadaan barang dan jasa.
Rencananya akan membahas bagaimana proses lelang jasa angkutan sampah yang kembali dimenangkan oleh PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.
"Lagi-lagi, Kadis LHK untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut tidak hadir di rumah rakyat ini,"cetus Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan.
Alasan ketidakhadiran Hendra Afriadi tanpa keterangan yang jelas, hanya mengirim perwakilannya untuk hadir dalam pembahasan.
"Kita tidak tahu alasannya apa, dia hanya memerintahkan bawahannya kabid persampahan untuk hadir dalam undangan rapat ini," ucap Nurul.
Melihat banyaknya tingkah Kadis LHK, Komisi IV DPRD Pekanbaru berencana akan mengerahkan pihak kepolisian untuk memanggil dan menjemput paksa Kadis LHK Hendra Afriadi.
"Kita akan diskusi dulu untuk rencana penjemputan paksa, kalau bisa minggu depan kita panggil untuk ketujuhkalinya. Seandainya beliau tidak hadir lagi dan masih mengutus perwakilannya, mau tidak mau kita harus melakukan pemanggilan paksa," kata Nurul geram.
Nurul menyebut, ketidakhadiran Kadis LHK untuk keenam kalinya itu tentu membuat Komisi IV DPRD Pekanbaru kehabisan kata-kata dan merasa dilecehkan.
"Kalau kurang kasar, kurang kasar apalagi bahasa kita untuk Kadis LHK ini. Tidak menghargai sama sekali lembaga yang terhormat ini, jadi mau kita sebut bahasa apa lagi yang mau kita sampaikan sudah tidak tahu kita," tutup Nurul. (Mal).