RIAUMANDIRI.CO - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Intan Fauzi mengatakan perempuan Indonesia terutama di kota besar telah mendapat hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya.
“Representasi perempuan dalam bidang politik juga meningkat dan mampu menghadirkan berbagai kebijakan yang pro perempuan. Keterlibatan perempuan dalam bidang ekonomi juga meningkat," kata Intan Fauzi dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk ‘Semangat Kartini, Meneguhkan Eksistensi Kaum Perempuan’ di Media Centre DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/22)
Anggota Komisi VI DPR ini yang mitra kerjanya Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian UMKM, dan Kementerian Investasi, berharap perempuan harus lebih banyak lagi menjadi pemimpin di berbagai sektor.
“Menteri BUMN sudah meneguhkan bahwa 25% kepemimpinan di BUMN itu harus perempuan, saat ini sekitar 15% perempuan berada di jajaran pimpinan, diharapkan bertahap meningkat dan di 2023 tercapai 25% jajaran Direksi perempuan di BUMN,” ujar Intan Fauzi.
“Perempuan sering menjadi garda terdepan di berbagai sektor kegiatan, hal ini harus menjadi perhatian khusus kami yang ada di parlemen, memperjuangkan eksistensi perempuan. Terkadang dipandang sinis bahwa perempuan mau setara atau perempuan mau melebihi, tentu kodrat sebagai perempuan harus tetap dijaga, tapi bagaimana peran perempuan yang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat harus di beri ruang melalui payung hukum serta program yang ditunjang anggaran,” tegas Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) itu.
Intan Fauzi sependapat, budaya patriaki masih menjadi benteng yang menghambat keadilan di ruang publik bagi perempuan. Intan Fauzi tak ingin menegasikan peran laki-laki, tetapi fakta perjuangan perempuan di masyarakat terpapar jelas.
“Yang ramai belakangan ini, misalnya antrian minyak goreng adalah para perempuan baik Ibu rumah tangga maupun pelaku UMKM. Jadi, keterlibatan perempuan dalam berbagai sektor itu sangat besar,” terang Intan Fauzi.
Kadang masalah patriaki di beberapa lini masih menjadi hambatan. Namun multi peran perempuan sebagai ibu, istri, profesi pekerjaan, juga mendidik anak, harus menjadi perhatian. Saat pandemi, yang banyak mendampingi anak belajar online kebanyakan ibu atau perempuan disamping pekerjaan lain yang harus tetap dilakukan.
Juga garda terdepan para tenaga kesehatan saat pandemi di dominasi perempuan. Jadi artinya peran perempuan di masyarakat besar dan tidak bisa dianggap sepele.
Terkait UU TPKS, Intan Fauzi meyakini peradaban masyarakat di Indonesia akan lebih baik. Terlebih pasca disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Paripurna DPR, Selasa (12/4/2022)
UU ini menjadi secercah harapan di tengah darurat kekerasan seksual di tanah air. Intan Fauzi menegaskan, UU TPKS bukan hanya untuk perempuan, tetapi juga laki laki.
“Korban kekerasan seksual bukan hanya perempuan, tapi laki-laki baik anak dan dewasa, juga lintas profesi, semuanya bisa menjadi korban baik verbal maupun fisik”, papar Intan Fauzi yang juga Anggota Panja RUU TPKS Badan Legislasi DPR ini.
“Jadi sebetulnya yang diperjuangkan oleh undang-undang TPKS ini bukan hanya perempuan, memang biasanya secara power perempuan dianggap lemah, tapi banyak juga korbannya adalah laki-laki,” pungkas Intan Fauzi.
Dalam diskusi tersebut hadir juga Anggota Fraksi PKB Anggia Erma Rini dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka yang dimoderatori Erwin Syahfutra Siregar.