RIAUMANDIRI.CO - Arab Saudi kembali membuka pintu untuk jemaah yang ingin melaksanakan ibadah haji, baik dari Arab Saudi maupun negara lain.
Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi salah satunya sudah mendapat vaksinasi lengkap COVID-19.
"Ibadah haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan sudah menerima vaksin utama COVID-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Saudi," tulis Kementerian Haji dan Umrah melalui akun Twitter resminya @MoHU_En yang dilihat detikcom, Sabtu (9/4/2022).
Selain itu, calon jemaah wajib melampirkan hasil negatif tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan, baik untuk jemaah dalam maupun luar wilayah Saudi.
Dikutip dari laman Saudi Gazette, sebagai data yang diperlukan, sertifikat vaksin harus dengan jelas mencantumkan nama vaksin, tanggal, dan nomor batch.
Bagi jemaah yang tidak memiliki kartu identitas nasional atau identitas penduduk karesidenan Arab Saudi, bisa mendaftarkan vaksinasi secara elektronik.
Adapun daftar vaksin COVID-19 yang kini telah diakui Arab Saudi untuk memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji. Berikut daftarnya seperti dikutip dari Saudi Gazette:
- Pfizer
- Moderna
- Oxford-AstraZenec
- Janssen
- Sinopharm
- Sinovac
- Covaxin
- Sputnik
- Covovax