RIAUMANDIRI.CO - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akhirnya kembali membuka pintu untuk 1 juta jemaah haji. Ini juga berlaku untuk para jemaah haji dari luar Arab Saudi.
Dilansir Detik.com, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum menjalankan ibadah haji di tengah pandemi COVID-19 ini. Salah satunya, ibadah haji tahun ini baru dibuka untuk calon jemaah yang berusia di bawah 65 tahun.
Artinya, calon jemaah haji berusia lanjut (lansia) atau yang usianya di atas 65 tahun masih belum diizinkan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
"Ibadah haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan sudah menerima vaksin utama COVID-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Saudi," tulis Kementerian Haji dan Umrah melalui akun Twitter resminya Sabtu (9/4/2022).
Selain itu, adapun beberapa syarat lainnya yang juga harus dipenuhi, calon jemaah wajib melampirkan hasil negatif tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan. Ini berlaku baik untuk jemaah dari dalam maupun luar wilayah Saudi.
Dalam keterangannya, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan para jemaah harus mengikuti seluruh langkah-langkah pencegahan yang berlaku. Hal ini akan dipantau selama pelaksanaan ibadah haji.
Kementerian Haji dan Umrah menyebut keputusan ini diambil agar jemaah haji bisa melaksanakan ibadah dengan aman di tengah pandemi COVID-19. Peningkatan jumlah jemaah haji ini akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan pada negara-negara lain, dengan mempertimbangkan rekomendasi kesehatan.