RIAUMANDIRI.CO - Menjalankan ibadah puasa adalah hal wajib yang harus dilakukan oleh umat muslim yang mampu. Namun, apakah ibu hamil diperbolehkan untuk puasa?
Menurut dokter spesialis kandungan dan kebidanan dr Muhammad Fadli, SpOG bahwa puasa bisa memberikan perubahan dalam tubuh dan juga bisa menimbulkan masalah kesehatan bagi ibu hamil bila tidak berhati-hati.
"Berpuasa saat hamil boleh-boleh saja, tetapi ibu hamil harus bijak dalam hal ini. Kalo kekurangan air (dehidrasi) bisa menyebabkan kontraksi dan air ketuban menjadi sedikit," tegasnya saat sesi sharing media virtual 'Siap Hadapi Ramadan untuk Keluarga Indonesia' Kamis (31/03/2022),
Untuk ibu hamil yang memutuskan puasa juga perlu tahu tanda-tanda bahaya yang akan terjadi.
"Tanda-tanda ini bisa terjadi karena dehidrasi dan kurang minum saat puasa," kata dr Fadli.
Adapun, tanda-tanda bahaya yang akan terjadi saat ibu hamil yang tidak memiliki kondisi fit untuk berpuasa yakni:
- perdarahan
- penurunan gerakan pada janin
- pandangan kabur
- kepala letih
- tidak terdapat kenaikan berat badan
- buang air kecil yang sedikit atau berwarna pekat
- mual dan muntah.
Tidak hanya itu, berpuasa pada trimester kedua juga berisiko pada ibu hamil dan janinnya.
"Puasa di trimester kedua risiko terkena penyakit gula di masa kehamilan. Jadi, ibu hamil harus menjaga berat badannya karena berat badan bayi bisa terganggu saat puasa," jelasnya.
Selain trimester kedua kehamilan, berpuasa di trimester pertama dan ketiga juga cukup berisiko bila ibu hamil menjaga kesejahteraan janin dan memiliki kondisi yang tidak baik.
"Ibu hamil harus fit dan bugar saat berpuasa. Jadi, ibu hamil harus memperhatikan secara detail," tambah dr Yasin Yanuar Mohammad, dokter spesialis kandungan dan kebidanan di Klinik Bamed pada acara yang sama.
Ibu hamil juga bisa berpuasa dengan lancar apabila sudah melakukan konsultasi dengan dokter kandungan dan melakukan pemeriksaan antenatal untuk mengetahui kesejahteraan janin, seperti berat badan janin dan air ketuban dalam keadaan baik.