RIAUMANDIRI.CO - Masyarakat Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean menunggu janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi untuk pengaspalan jalan poros Desa Sungai Langsat tahun 2023.
Pasalnya, nasib masyarakat Desa Sungai Langsat pasca pemekaran Kabupaten Kuansing dari Indragiri Hulu (Inhu) belum pernah tersentuh oleh pembangunan aspal dari Pemda Kuansing.
Menurut salah seorang tokoh pemuda masyarakat Sungai Langsat, Asmidi semasa Kabupaten Inhu dan status Desa Sungai Langsat masih dari Desa Pasarbaru, Pangean pernah ada aspal sepanjang lebih kurang 10 Km, namun sayang setelah dipindah tangankan pengelolaan jalan tersebut kepada PT. Citra Riau Sarana (CRS ) aspal yang dibangun oleh Kabupaten Inhu hancur dan hampir tidak ada bukti lagi bahwa jalan Desa Sungai Langsat ini perna diaspal.
“Kami atas nama pribadi dan ketua RT 06 jujur sangat merasa kecewa terutama kepada pihak PT CRS maupun Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Mengapa kami berkata demikian, karena diwaktu sungai langsat belum menjadi desa, pangean belum menjadi kecamatan dan kuansing belum mejadi kabupaten sungai langsat merasa masih diperhatikan sebagai mana yang didapat oleh desa lainnya, karena pada saat itu lah masyarakat sungai langsat merasakan enaknya berjalan diatas jalan yang beraspal," kata Asmidi
"Menurut perkiraan kami selama ini dengan adanya pemekaran Desa Sungai Langsat akan bertambah maju, rupanya malah jauh dari harapan dan perkiraan kami. Pada waktu sebelum mekar jalan sungai langsat beraspal 50 persen setelah mekar aspal entah kemana," sambungnya
Ia menyampaikan sudah berulang kali pemerintah Sungai Langsat menyampaikan usulan baik melalui reses anggota DPRD Kabupaten bahkan anggota DPRD provinsi dan kepala daerah sampai hari ini belum ada yang terealisasi.
“Warga masyarakat hanya selalu diberikan harapan saja tempat calon mencari dosa dengan dengan berbohong belaka dengan akan mengaspal jalan kami ini supaya bisa mendongkrak suaranya. Kami sudah krisis kepercayaan jangan sampai masyarakat apatis terhadap proses demokrasi kedepan, Mudah-mudahan kedepan ada pahlawan yang dapat memperjuangkan aspirasi kami ini”, ungkapnya
Sementara Kepala Desa Sungai Langsat Elvi Junaidi mengapresiasi kabar bahagia yang disampaikan Ketua DPRD Kuansing Adam, SH.MH saat reses di Desa Pulau Kumpai Kecamatan Pangean senin malam (28/03/2022 ) bahwa tahun 2023 Ketua DPRD akan perjuangkan pengaspalan jalan Desa Sungai Langsat
Sesuai rilis yang diterima media dihadapan tokoh masyarakat Riau yang juga anggota DPRD Riau H Sukarmis, Sekcam Pangean Usman, beserta para Kepala Desa dan Ketua BPD se-Pangean, Tokoh Masyarakat dan masyarakat, Adam memastikan, bahwa dirinya telah mengetuk palu untuk pengalokasian anggaran pengaspalan jalan sepanjang 1 kilometer di Pulau Kumpai.
Hal ini guna mewujudkan janji Bupati Kuansing Andi Putra kepada masyarakat Pulau Kumpai saat kampanye dulu. Termasuk jalan yang hubungkan Sungai Langsat dan Sako.
"Untuk jalan Desa Pulau Kumpai ini, saya akan awasi langsung. Termasuk juga Sungai Langsat dan Sako. Saya akan kawal, siapapun yang mencoba untuk menghalangi akan saya tabrak sepanjang ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Saya jamin, tak akan ada jalan yang akan diaspal ini dipindahkan ke tempat lain. Saya akan didepan. Jadi, masyarakat tak usah risaukan ini. Insya Allah, bulan Juni jalan sudah dimulai pekerjaannya," jelas Adam.
Kemudian berdasarkan informasi yang dirangkum dari Bappendalitbang usulan penyusunan RKPD tahun 2023 memang ada dari pokir anggota DPRD Dapil II, hal ini juga sudah menjadi prioritas Plt. Bupati Kuansing, namun final RKPD sekitar Juli 2022.
Diketahui sebelumnya berdasarkan rekapitulasi hasil musrenbang tingkat Kecamatan Pangean tidak ada pengaspalan jalan Desa Sungai Langsat dalam usulan skala prioritas.