PEKANBARU (HR)-Sejumlah oknum dari Polri dan TNI, mendatangi sebidang tanah yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (22/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kedatangan oknum aparat ke lahan milik H Basrizal Koto itu, diduga diminta oleh salah seorang pengacara di Pekanbaru.
Aksi itu tentu saja menimbulkan pertanyaan, karena tanah milik Basrizal Koto tersebut sudah memiliki legalitas yang pasti. Termasuk Sertifikat Hak Milik yang telah dikeluarkan negara melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar. Sementara pengacara yang bersangkutan tidak hadir ketika itu. Hanya saja, oknum aparat tersebut mengaku akan melakukan pengukuran pengembalian batas tanah.
Kepada warga sekitar dan karyawan yang berdiam di lokasi itu, tiga oknum polisi dari Polsek dan Polresta Pekanbaru serta empat oknum dari intel Kodim Pekanbaru tersebut
mengatakan, kedatangan mereka adalah untuk mengawal pegawai BPN Kota Pekanbaru, melakukan pengukuran batas tanah di wilayah Sidomulyo Barat.
"Kita mau mendampingi BPN untuk melakukan pengukuran batas tanah di Sidomulyo Barat ini pak," ujar salah seorang di antara mereka.
Saat itu, warga sekitar menjelaskan, lahan yang mereka datangi ini adalah wilayah Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, bukan kawasan Sidomulyo Barat, Kota Pekanbaru.
Mendengar penjelasan itu, oknum TNI dan polisi tersebut akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Sama halnya dengan oknum pengacara tersebut, petugas dari BPN Pekanbaru juga tidak jadi hadir ke lokasi.
Heran
Sementara, tokoh masyarakat Riau H Basrizal Koto, selaku pemilik tanah, yang dihubungi Haluan Riau, Rabu (22/4) malam, justru heran dan mempertanyakan adanya upaya penyerobotan tanah miliknya yang berlokasi di daerah Kubang Jaya, Kampar. Padahal tanah tersebut, kata Basrizal, dibelinya pada tahun 1990 dan memiliki sertifikat hak milik yang dikeluarkan BPN Kabupaten Kampar.
"Saya heran, kok tiba-tiba ada pengacara bawa aparat TNI, Polri dan BPN Pekanbaru turun hendak mengukur tanah saya. Hebat kali pengacara itu. Kalau yang ngerti hukum, tentu tidak bertindak seperti itu. Apa dasar hukumnya mereka mengukur tanah saya. Tanah saya berada di Kampar, sedangkan mereka mengaku tanahnya berada di wilayah Kota Pekanbaru dan surat mereka dari BPN Pekanbaru," jelas Basko mempertanyakan.
Yang juga membuat Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKMR) Provinsi Riau ini, bertanya-tanya dan tidak terima, yakni, ikutnya sejumlah oknum TNI dan Polri yang mengaku mendapat perintah atasan untuk turun ke lokasi tanah tersebut.
"Saya sendiri tiga minggu lalu ditelepon Pak Danrem dan saya sudah menjelaskan kepada beliau bahwa tanah saya yang di Kubang Jaya itu adalah wilayah Kampar, dibeli tahun 1990 dan punya sertifikat hak milik (SHM) BPN Kampar. Jadi, saya minta aparat untuk mengerti dan tidak gegabah dalam bertindak. Untung tadi (Rabu kemarin, red) di lapangan tidak terjadi bentrok antara warga dengan aparat," ujar Basko.
Tak Ada Perintah
Sementara itu sejumlah pihak terkait, mengaku tidak pernah memerintahkan bawahannya melakukan pendampingan terhadap petugas BPN Kota Pekanbaru, untuk melakukan pengukuran lahan tersebut.
Seperti dilontarkan Komandan Kodim (Dandim) 0301/Pekanbaru Letkol Inf Mohammad Ilyas. Ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya tadi malam, mengatakan, tidak ada perintah dari dirinya kepada aparat TNI untuk turun ke lokasi tanah tokoh masyarakat Riau H Basrizal Koto. "Tidak ada perintah," ujar Dandim singkat.
Di tempat terpisah, Kapenrem 031/WB, Mayor (Inf) Safriyanto menegaskan, di tubuh TNI tidak dibenarkan menjadi beking pihak tertentu. "Itu haram di TNI. Jadi, dipastikan dulu apakah mereka itu benar-benar tentara atau bukan. Dari kesatuan mana, apakah TNI AD, AL, dan AU. Jangan-jangan itu, pihak yang mengaku sebagai tentara. Sekarang kan banyak orang yang ngaku tentara dengan menggunakan seragam tentara. Jadi, tahu siapa oknum tersebut. Jika benar dia tentara, laporkan ke kita biar kita tindak. Ingat, tentara itu dari rakyat dan oleh rakyat," tegasnya.
Komentar senada juga dilontarkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo. "Siapa anggota polisi yang melakukan pengawalan di sana. Dari kesatuan mana mereka. Kalau diketahui, akan jelas siapa atasan langsung mereka yang memerintahkan mereka untuk melakukan pendampingan di sana," ujarnya.
Namun kalau dari petinggi Polda Riau, Guntur menegaskan tidak ada perintah sama sekali untuk melakukan pengawalan. "Pak Kapolda saat ini berada di luar kota bersama petinggi Polda lainnya. Jadi, pastikan dulu, siapa anggota dan kesatuan mana mereka bertugas," sarannya.
Kapolda Riau Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan saat dihubungi melalui pesan singkat mengatakan dirinya sedang kunjungan kerja di Bengkalis. "Saya kebetulan tidak di tempat, sedang kunjungan kerja ke Bengkalis. Nanti saya cek kebenarannya. Tolong identitas petugas polisi yang mendampingi (yang turun ke lokasi-red)," ujarnya. (tim)