Ingin Mudik Tapi Belum Booster, Menkes: Harus Antigen Atau PCR

Sabtu, 26 Maret 2022 - 10:57 WIB
Ilustrasi mudik (Kompas.com)

RIAUMANDIRI.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan warga sudah bisa bebas mudik di momen lebaran tahun 2002.

Namun, ini hanya berlaku untuk yang sudah mendapat dosis vaksin booster.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster," ungkap Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Sementara, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan untuk warga yang sampai saat ini belum mendapat booster atau melengkapi vaksin primernya (dosis satu dan dua), Menkes Budi menjelaskan akan ada syarat tes antigen/PCR bila tetap ingin mudik.

Pengecekan akan dilakukan secara acak lewat aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui status vaksinasi pemudik.

"Kalau yang belum booster, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR," lanjut Menkes Budi.

Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan berencana menyediakan sejumlah tempat vaksinasi di lokasi perjalanan mudik untuk memudahkan warga yang mungkin ingin mengejar status vaksinasinya

Editor: Nurul Atia

Tags

Terkini

Terpopuler