RIAUMANDIRI.CO - Koperasi Unit Desa (KUD) Siampo Pelangi Desa Pasikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) di aula Balai Diklat, di Teluk Kuantan, Selasa (22/3/2022)
Pada RAT tersebut, Ketua KUD, Muslim menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban tahun 2021. LPJ yang disampaikan Muslim diterima secara keseluruhan oleh anggota KUD.
Dalam laporannya, Muslim membacakan Neraca Keuangan tahun buku 2021 hasil usaha periode Januari – Desember 2021, dimana saldo awal Rp.234.250,737 kemudian hasil TBS 4.962,442.370 kemudian total pengeluaran mulai dari 30 persen angsuran Hutang Bank, 30 persen SHU anggota, 30 persen perawatan dan 10 operasional tertotal Rp.995.271,390 setelah pengurangan penghasilan dengan pengeluaran masih ada saldo SHU tahun berjalan 2021 sebesar RP.191.421.717
Kemudian, salah seorang anggota Koperasi wartini kepada media mengatakan bahwa dirinya sebagai anggota sangat berterima kasih kepada pengurus yang baru lebih kurang 1 tahun ini.
Sebab katanya, anggota sudah bisa menerima SHU sekali sebulan sebesar Rp400.000 sampai dengan Rp500.000 per bulan.
“Kita sangat apresiasi dan terima kasih kepada Pengurus yang baru lebih kurang 1 tahun ini, sebab anggota sudah bisa menerima SHU sekali sebulan sebesar Rp.400.000 sampai dengan Rp. 500.000 per bulan. Saat ini sudah banyak kemajuan sebelumnya anggota hanya menerima SHU sekali setahun”, sebutnya.
Sementara Kadis Kopdagrin Kuansing, Azhar melalui Kasi Koperasi, Eddi membenarkan LPJ tahun buku 2021 Pengurus Koperasi Siampo Pelangi sudah diterima anggota.
“Tidak ada kendala dalam RAT, semua berjalan lancer. Anggota yang hadir sepakat menerima Laporan Pertanggungjawaban Muslim Ketua Koperasi Siampo Pelangi”, kata Eddi
“Segera kita laporkan hasil RAT ini kepada Pimpinan”, pungkasnya