RIAUMANDIRI.CO - Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Yogi Prawira mengingatkan pada orang tua agar tak asal kasih obat pada anak yang terpapar COVID-19.
Pasalnya, pemberian obat harus sesuai dengan anjuran dokter dan gejala klinis COVID-19 yang dialami pada anak, seperti tanpa gejala, ringan, sedang, berat, hingga kritis.
"Jadi pertama diagnosis itu penting, yang kedua adalah derajat klinis. Kan ada tanpa gejala, ringan, sedang, berat, hingga kritis," katanya.
Menurutnya, apabila seorang anak terinfeksi COVID-19 bergejala ringan atau tanpa gejala dan tak memiliki komorbid, tak perlu minum obat-obatan khusus. Dan tentunya, hal harus dibarengi dengan istirahat yang cukup, beraktivitas, hingga pemberian vitamin.
"Seandainya tanpa gejala atau gejala ringan dan tidak punya komorbid, maka kita akan sangat bergantung pada imunitas tubuh yang dikatakan sebagai self limiting disease. Jadi, kalau daya tahan tubuhnya baik, tidak ada obat-obatan khusus yang penting cukup istirahat, tidur, tetap bisa beraktivitas, asupannya juga harus cukup jangan lupa kadar vitamin D," tuturnya.
Namun, apabila seorang anak mengalami gejala ringan atau tanpa gejala dan memiliki komorbid, dokter kemungkinan akan memberikan obat antivirus untuk membantu proses penyembuhan.
"Seandainya anak yang mengalami gejala ringan atau tanpa gejala punya komorbid yang jelas seperti yang sudah dipaparkan, masalah autoimun, penyakit kronik yang tak terkontrol, obesitas, maka biasanya kita akan lebih agresif. Salah satu opsi kita bisa memberikan antivirus. Tapi kembali lagi itu tidak self medication, tapi diberikan oleh dokter," lanjutnya.
Begitu juga dengan anak yang mengalami gejala sedang atau kritis, pemilihan obat-obatan tergantung anjuran dokter.
"Bagaimana gejalanya sedang atau kritis? Maka dokter yang menentukan apakah perlu diberikan obat-obatan yang sifatnya imunomodulator karena sebagian anak mengalami perburukan karena respon imun yang berlebihan," katanya.