RIAUMANDIRI.CO - Harga minyak goreng di Kabupaten Siak terpantau meroket melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Diketahui, HET untuk minyak goreng kemasan premium seharga Rp14.000 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng curah Rp11.500 per liter sejak 1 Februari 2022 lalu.
Sementara, sejumlah pasar tradisional Kecamatan Lubuk Dalam, harga minyak goreng melambung hingga mencapai Rp 25 ribu per liter.
Dinda (29) seorang ibu rumah tangga di daerah itu mengeluhkan kondisi itu.
"Minyak goreng seharga Rp15 ribu hingga Rp 25 ribu per liter," katanya, Kamis (17/3/2022).
"Jika di toko ritel, minyak goreng baru masuk langsung habis," tambahnya.
Selanjutnya, di Kecamatan Dayun, harga minyak goreng juga diatas HET yakni Rp17.500 per liter untuk kemasan premium.
Riska (27) seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Dayun mengaku heran karena setiap hari harga minyak goreng naik.
"Kemarin masih harga subsidi Rp14 ribu per liter, sekarang Rp17.500 per liter. Setiap hari naik harga," jelasnya.