RIAUMANDIRI.CO - Provinsi Riau akan mendapat jatah 2.000 ton minyak curah per minggu dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau, M Taufik OH usai sidak minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru, Riau, Rabu (16/3/2022).
"Dari Kemendag, kita di Riau akan mendapatkan jatah minyak curah 2.000 ton per minggu. Minyak ini harus dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET)," kata Taufik.
Ia menjelaskan bahwa HET minyak curah kepada pedagang adalah Rp10.500 per liter dan Rp11.500 per liter ke pembeli.
"Hasil sidak bervariasi, ada yang masih ada jual minyak curah kiloan dan yang tidak ada lagi. Namun secara umum tidak ada. Semoga setelah kuota dibagi nanti, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dan tolong dijual sesuai HET," jelasnya.
Untuk pendistribusiannya, kata Taufik sudah ada dua perusahaan yang ditunjuk, yaitu PT PPI dan PT RMI.
"Mobil tangki minyak curah yang ditunjuk kementerian ada di Dumai, yaitu PT RMI dan PT PPI. Siang tadi, PT PPI juga sudah mengirim satu tangki mobil minyak goreng curah untuk Pekanbaru. Selanjutnya mekanisme pendistribusiannya akan diatur oleh distributor yang ditunjuk kementerian dan lokal," jelasnya.