RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti sejatinya tidak setujui penghapusan tes PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) atau domestik.
“Saya pribadi tidak setuju jika sama sekali tidak swab PCR atau antigen. Karena vaksin booster saja belum sepenuhnya. Bahkan yang sudah booster saja masih bisa iterkena Covid dan menularkan ke individu lain,” ujar Krisdayanti, Kamis (10/3/2022).
Seharusnya menurut Krisdayanti, kebijakan pelonggaran bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi umum, baru bisa dilakukan ketika vaksinasi booster minimal sudah mencapai 90 persen.
Terkait masih rendahnya minat masyarakat terhadap vaksin booster, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur V ini menduga lebih disebabkan karena keinginan masyarakat yang memilih vaksin yang paling baik menurut mereka.
Padahal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), di mana semua vaksin dinyatakan baik.
Politisi PDI-Perjuangan yang akrab disapa KD itu, berpendapat, banyaknya masyarakat yang memilih vaksin juga disebabkan karena tidak semua vaksin yang dipakai di Indonesia dapat dijadikan penunjang perjalanan Internasional.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali, Luhut B. Pandjaitan menyampaikan, bahwa pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau Lengkap sudah tidak perlu menunjukan hasil tes antigen maupun PCR negatif.