RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, mengatakan dalam rekonsiliasi data pihaknya meminta kabupaten/kota harus segera melakukan pendataan terhadap kebun sawit ilegal.
"Nanti koordinasi dengan KLHK dan Dirjen Pranologi untuk memetakan areal kebun sawit ilegal, karena dari peta areal sawit yang ilegal itu ada tapi nama pemiliknya tidak muncul," ujar Dedi seusai melakukan pembahasan permasalahan kebun sawit di dalam kawasan hutan dan program sawit rakyat Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (07/03/2022).
Ia menyebutkan, jika nama dari pemilik kebun sawit tidak muncul maka pihaknya harus mengetahui siapa kepemilikannya, dan tidak boleh ada yang memanipulatifkan data kepemilikan dari kebun sawit tersebut.
"Nanti KLHK dan Dirjen Pranologi akan melakukan langkah penanganan koordinasi dengan Dirjen Gakkum, apakah itu dikembalikan menjadi kawasan hutan atau dia dikenakan denda untuk membayar PNBP pada negara kemudian sawitnya dilegalisasi," sebut Dedi.
Selain itu, ia juga mengatakan akan memberikan uang kompensasi bagi warga untuk mendapatkan alokasi 20 persen dari jumlah luasan kebun sawit.
"Kita juga mendorong sawit rakyat yang ada di kawasan hutan harus segera di legalisasi sehingga nantinya mereka mendapatkan porsi untuk dilakukan peremajaan sawit (PSR)," ungkap Dedi.
Dedi berharap permasalahan perkebunan sawit pada tahun ini bisa terselesaikan setengahnya, sehingga negara tidak akan mengalami kerugian lagi kedepannya.
"Untuk anggaran ada, dan tidak ada itu tergantung niat kalau semua orang berniat untuk menyelesaikannya maka segera direalisasikan dana dari BPDPKS, maupun dari anggaran perubahan," ujar Dedi.
Dedi juga menyatakan, bahwa pihaknya juga bisa mendorong KLHK untuk membuat alokasi anggaran pendataan.
"Kita ingin tahun ini selesai biar tahun depan bisa ke provinsi lainnya, tapi kalau Provinsi Riau sudah selesai maka setengahnya Indonesia sudah selesai," katanya.