RIAUMANDIRI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru melakukan rotasi terhadap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di pertengahan sisa masa jabatan 2019-2024.
Sejumlah nama baru muncul mengisi empat komisi dan Badan Musyawarah (Banmus) serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan juga Badan Anggaran (Banggar).
Penetapan itu diberlangsungkan dalam Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Pekanbaru masa jabatan 2019-2024, Senin (7/3/2022).
Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nofrizal, didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri dan Ginda Burnama.
Adapun susunan AKD DPRD Kota Pekanbaru sisa masa jabatan 2021-2024 ialah sebagai berikut :
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dipimpin oleh Doni Saputra dengan Wakil Ketua Komisi I Krismat Hutagalung dan Sekretaris Komisi Muhammad Isa Lahamid, keanggotaan ialah Firmansyah, Fathullah, Indra Sukma, Pangkat Purba, Tarmizi Muhammad, Victor Parulian, Davit Marihot Silaban.
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru kini dipimpin oleh Dapot Sinaga dengan Wakil Ketua Komisi II Arwinda Gusmalina dan Sekretaris Komisi II Sri Rubiyanti, keanggotaan Sabarudi, Zainil Arifin, Roem Diani Dewi, Munawar Saputra, Eri Sumarni, Sovia Septiana, Kartini.
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru diketuai oleh Aidil Amri dengan Wakil Ketua Ervan dan Sekretaris Komis III Ruslan Tarigan, dan keanggotaanya ialah Ida Yulita Susanti, Yasser Hamidy, Suherman, Zulkarnain, Heri Setiawan, Irman Sasrianto, Heri Kawi.
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dipimpin oleh Nurul Ikhsan dengan Wakil Ketua Komisi IV Jepta Sitohang dan Sekretaris Komisi IV Rois, sedangkan keanggotan ialah Sigit Yuwono, Mulyadi, Ali Suseno, Masni Erna Wati, Wan Agusti, Robin Edward, Roni Pasla, Zulfahmi.
Untuk Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru dipimpin oleh Pangkat Purba dengan Wakil Ketua Masni Erna Wati serta dibantu oleh Ruslan Tarigan, Irman Sasrianto dan Ervan.
Kemudian untuk Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru diketuai oleh Zulfahmi dengan Wakil Ketua Mulyadi, anggotanya ialah Wan Agusti, Robin Eduar, Ali Suseno, Jepta Sitohang, Pangkat Purba, Roni Pasla, Indra Sukma, Roem Diani Dewi, Ida Yulita Susanti.
Sementara itu untuk Banmus DPRD Kota Pekanbaru diisi oleh Doni Saputra, Indra Sukma, Mulyadi, Yasser Hamidy, Kartini, Zainal Arifin, Fathullah, Sri Rubianti, Ervan Roem Diana Dewi, Jepta Sitohang, Heri Setiawan, Suherman, Tarmizi Muhammad, Sovia Septiana, Ruslan Tarigan, Heri Kawi dan Victor Parulian.
Lalu untuk Banggar DPRD Kota Pekanbaru ialah Nurul Ikhsan, Wan Agusti, Zulkarnain, Firmansyah, Rois, Aidil Amri, Sigit Yuwono, Pangkat Purba, Irman Sasrianto, Arwinda Gusmalina, Roni Pasla, Ali Suseno, Munawar, Krismat Hutagalung, Masni Erna Wati, Dapot Sinaga, Robin Edward dan Davit Marihot Silaban.
Penetapan dilaksanakan secara musyawarah mufakat," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal selaku pimpinan paripurna.
Dengan terbentuknya AKD baru ini diharapkan untuk dapat lebih memberikan kinerja yang baik dalam menjalankan tugas masing-masing.
Tentunya kebersamaan ini dapat saling membantu, bahu membahu, menjalankan tugas sebagai legislatif," paparnya.
Namun ada yang janggal dalam penetapan AKD kali ini, dimana partai pemenang yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak kebagian kursi ketua komisi.
Hanya diposisikan sebagai anggota saja. Menanggapi hal itu, pimpinan paripurna menegaskan bahwa penetapan itu sudah diberlangsungkan secara musyawarah dan mufakat, dari fraksi terbesar hingga terkecil mendapat 'jatah' yang sesuai.
"Tidak ada satupun tertinggal, semuanya mendapat jabatan di AKD, dari fraksi terbesar sampai terkecil," sambungnya.
"Pokoknya semua dapat, AKD itu kan pimpinan semua, kan semuanya dapat," katanya mengakhiri