Anis Matta: Ukraina Korban Perang antarnegara Adidaya

Kamis, 03 Maret 2022 - 09:42 WIB
Gelora Talk bertajuk 'Perang Rusia Vs Ukraina, Apa Dampaknya Pada Peta Geopolitik Dunia?', Rabu (2/3/2022) petang.

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai konflik antara Rusia-Ukraina saat ini harus dipandang sebagai perang supremasi, bukan lagi sekedar proxy. Perang antarnegara adidaya antara Rusia dengan Amerika Serikat (AS) dan Eropa, sementara Ukraina menjadi korban (collateral damage).

"Kalau negara adidaya yang berperang, maka tidak ada aturan lagi, tidak ada yang bisa mengatur mereka. PBB akan mengalami disfungsi, termasuk Dewan Keamanan PBB," kata Anis Matta PBB dalam Gelora Talk bertajuk 'Perang Rusia Vs Ukraina, Apa Dampaknya Pada Peta Geopolitik Dunia?', Rabu (2/3/2022) petang.

Diskusi yang digelar secara daring ini, menghadirkan narasumber pakar hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana, mantan Duta Besar Indonesia untuk Australia dan China Prof Imron Cotan, serta mantan Dubes Indonesia untuk Ukraina Prof Yuddy Chrisnandi. Diskusi ini juga dihadiri Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Harmianin.

Karena itu, kata Anis Matta, perang ini akan mendekati titik ledak yang lebih besar. Hal ini yang perlu diantisipasi Indonesia, karena cepat atau lambat Indonesia bisa terseret dalam dampak perang ini.

"Kenapa Partai Gelora ingin mendorong Indonesia sebagai kekuatan 5 besar dunia, supaya kita tidak menjadi korban (collateral damage)," katanya.

Menurut Anis Matta, dunia saat ini akan menantikan tatanan dunia baru di tengah krisis berlarut, dimulai dari pandemi Covid-19 hingga perang Rusia Vs Ukraina, yang akan berujung pada konflik berlarut secara global.

"Jadi kita sekarang sedang menantikan 'tatanan dunia baru', ini yang kita khawatirkan. Dan ini yang akan terjadi pemenanglah yang akan menentukan aturan. Inilah arah dunia yang sedang terjadi," ungkapnya.

Pembentukan proses tatanan dunia baru ini, kata Anis Matta,  berbeda dengan tatanan dunia lama yang dibentuk oleh pemenang Perang Dunia II. Tapi, pembentukannya akan ditentukan oleh proses rasional masyarakat global, karena dunia semakin terintegrasi.

"Tapi bisakah kita sampai pada tatanan dunia baru, yang tidak terlalu berdarah? Inilah arah yang kita inginkan," ujar Anis Matta.

Anis Matta menilai kekuatan AS dan Eropa saat ini semakin melemah seperti yang terlihat dari pidato Presiden AS Joe Biden kemarin dan para pemimpin Uni Eropa sebelumnya.

Kelemahan AS dan Eropa ini, disadari betul oleh Presiden Rusia Vladimir Putin. Putin telah melakukan kalkulasi secara matang dampaknya, sehingga memiliki keberanian seperti sekarang. Diperkirakan sanksi ekonomi oleh negara adidaya tidak akan berdampak bagi Rusia.

"Kalau sekarang kita berpikir kepentingan Indonesia, adalah lebih bagus kita mencoba membuat cerita bagi sejarah masa depan kita sendiri," katanya.

Menurut Anis Matta, Indonesia bisa mencoba membangun satu kekuatan baru di tengah konflik global ini, dengan politik bebas aktif seperti yang telah digagas founding fathers atau Bapak pendiri bangsa Indonesia.

Perang Rusia Vs Ukraina, kata Anis Matta, bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk membuat satu peta jalan (road map) sejarah baru bagi dunia.

"Kita sedang menghadapi konflik berlarut yang akan melemahkan semua negara. Perang Rusia Vs Ukraina seperti gong yang mengatakan, Selamat Tinggal Tatanan Dunia Lama dan Selamat Datang Tatanan Dunia Baru," tegas Anis Matta.

Anis Matta berharap Indonesia mengambil peran untuk menentukan tatanan dunia baru ini, sebagai kekuatan besar dunia paska runtuhnya negara adidaya nanti.

"Kita tidak mengetahui, aturannya seperti apa, tetapi mudah-mudahan dalam tatanan dunia baru yang akan di susun kemudian ini, Indonesia ikut sebagai panitia," pungkas Anis Matta.

Pakar Hukum Internasional Prof Hikmawanto Juwana menyayangkan sikap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang bertolak belakang dengan peryataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memandang konflik Rusia Vs Ukraina.

Kemenlu dinilai cenderung menyalahkan Rusia sebagai negara agresor telah menganeksasi Ukraina. Sementara Presiden Jokowi mengatakan, perang harus dihentikan tanpa menyalahkan Rusia dan Ukraina, serta meminta konflik diselesaikan secara damai, dan tidak membahayakan pada keamanan dan perdamaian internasional.

"Jadi Indonesia harusnya menjadi fasilitator, yang bisa memberikan solusi bagi konflik ini. Kita harus fokus pada rakyat, karena rakyat tidak boleh menderita akibat perang di kedua negara," kata Hikmawanto.

Hikmawanto mengingatkan, agar Indonesia tidak melihat konflik Rusia Vs Ukraina sebagai konflik antara pemerintah pusat (PBB) dan pemerintah daerah (Rusia-Ukraina).

"Efektifitas terhadap PBB ini diragukan, dan perlu diingat bapak/Ibu sekalian, bahwa PBB ini bukan pemerintahannya. Artinya, tidak seperti pemerintah pusat, kalau misalnya ada pemerintah daerah bersengketa, kemudian pemerintah pusat bisa turun. Mereka punya main street sendiri, itu yang harus kita pahami," katanya.

Artinya, dalam konteks hukum internasional, lanjut Hikmawanto, bagi masyarakat internasional yang berlaku adalah Hukum Rimba, bukan norma-norma hukum internasional yang harus ditaati.

"Yang berlaku Hukum Rimba, siapa yang kuat sebagai justifikasi hukum internasional, bukan norma yang harus ditaati. Ini akan menjadi justifikasi setiap negara untuk mengambil tindakan," tegas pakar hukum internasional Universitas Indonesia.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Australia dan China Prof Imron Cotan berharap Indonesia bisa mendorong penyelesaian konflik Rusia Vs Ukraina diselesaikan melalui jalur diplomasi atau perundingan antara kedua belah pihak.

"Indonesia harus memberikan solusi, bukan memberikan kecaman-kecaman. Meski saya tidak yakin, Indonesia memiliki power untuk memberikan solusi kedua belah pihak dalam diplomasi, tapi langkah-langkah itu tetap harus ditawarkan dan kita bisa menjadi tuan rumah negosiasi," kata Imron Cotan.

Imron menilai, keberadaan PBB terutama Dewan Keamanan saat ini perlu dilakukan reformasi, karena kerap dijadikan upaya untuk menghambat solusi damai atas konflik di suatu negara atau digunakan sebagai alat negara tertentu melalui hak veto lima negara tetap DK PBB.

"Memang sudah tiba saatnya mereformasi PBB, karena pasti memihak. Jadi percuma kita membawa ini ke Dewan Keamanan PBB sebagai organ internasional tertinggi di bidang keamanan internasional. Paling kita bisa bicara di Sidang Majelis Umum PBB saja," katanya.

Mantan Dubes Indonesia untuk Ukraina Prof Yuddy Chrisnandi meminta Indonesia untuk mengimplementasikan kebijakan politik bebas aktif, sebagai negara yang ditunjuk sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 dan pemimpin ASEAN.

"Sebagai pemimpin G20 ini, sejauh mana perannya, kira-kira anda enggak sih pengaruhnya pressing diplomasi dalam situasi seperti ini. Dan sebagai pemimpin ASEAN, sebagaimana di Eropa, pemimpin MEE 1 x24 bisa berkumpul di Brussel membicarakan hal itu. Apakah sebagai pemimpin ASEAN ini juga bisa membicarakan ini, menjadi suara ASEAN untuk menyelesaikan konflik Rusia Vs Ukraina," kata Yudhi.

Indonesia, lanjutnya, perlu melakukan terobosan diplomasi yang efektif dan aktif.  Yudhi mengaku sudah mendapatkan bocoran, bahwa pemerintah Indonesia sudah mendapat informasi bahwa Sekretariat Jenderal PBB pada Rabu (2/3/2022) untuk menjadi sponsor utama penyelesaian konflik Rusia-Ukraina di Majelis Umum PBB.

"Meski nanti di veto, tapi paling tidak sudah memberikan sikap yang bisa dilihat dunia. Kita harus aktif di percaturan politik dunia, Amerika membuat proposal, Rusia membuat propsoal dan Indonesia juga punya proposal sendiri. Itu juga sebuah terobosan, yang penting jangan pasif," katanya.

Yudhi menambahkan, Indonesia bisa menjadi poros alternatif dengan memanfatkan perannya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 yang akan digelar di Bali pada November 2022 mendatang.

"Kita harus menjadi poros alternatif, misalkan Rusia menginginkan pertemuan di Belarus, Ukraina minta di Israel dan Indonesia bisa menawarkan di Bali. Ini akan menjadi poros menarik," katanya.

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler