RIAUMANDIRI.CO - Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau atas dugaan penistaan agama.
Menteri Yaqut dilaporkan karena terkait pernyataan gonggongan anjing saat menjelaskan aturan sepiker masjid dan musala untuk azan dan kegiatan lainnya.
Didampingi kuasa hukumnya, Azlaini langsung mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Jumat pagi (25/2).
'Saya datang secara pribadi, Azlaini agus melaporkan atau menyampaikan pengaduan atas adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan menteri agama kita Pak Yaqut," katanya di Mapolda Riau.
Akan tetapi, Azlaini mengaku kedatangannya ke Polda Riau baru sebatas laporan lisan atau pengaduan.
Azlaini akan kembali Sabtu, dengan membawa sejumlah bukti lengkap termasuk rekaman ucapan Menag Yaqut.
"Tadi saya sampaikan laporan lisan," jelasnya.
Azlaini mengaku telah mendapat dukungan dari pakar informatika Roy Suryo yang akan mejadi saksi ahli.
"Kita alhamdulillah dapat dukungan Mas Roy Suryo, ia bersedia jadi saksi ahli atas kasus ini. Dia bersedia untuk datang jadi saksi ahli karena dia memang bidang IT ya," jelasnya.
Diketahui, Yaqu menyatakan hal tersebut usai menghadiri pertemuan dengan tokoh agama, di Balai Serindit, Kediaman Gubernur Riau, Rabu (23/2) lalu.