RIAUMNDIRI.CO - Menanjaknya harga Tandan Buah Segar (TBS) di Riau terkhusus di Kabupaten Negeri Seribu Suluk, membuat beberapa orang yang tak bertanggung jawab kerap melakukan hal yang terpuji, salah satunya mencuri buah sawit.
Tanpa memperhitungkan kerugian yang akan diterima oleh sang pemilik Kebun, ninja sawit ini terkadang mampu mencuri hingga hitungan besar seperti satu hingga 10 ton buah Sawit.
Namun demikian, bak kata pepatah lama, "sepandai-pandai tupai melompat, maka akan jatuh jua," dan hal itulah yang menimpa kelima pelaku pencuri buah sawit (JA, MG, AS, BS dan MS) di Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu (Rohul).
Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono mengatakan bahwa penangkapan terhadap kelima pelaku pencurian buah sawit di kebun Afdeling II Blok C11/12 PT GSI, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam silakan pada Senin (21/02) lalu.
"Mulanya aksi pelaku ketahuan saat petugas keamanan perusahaan memeriksa kendaraan bermotor yang keluar masuk di kawasan tersebut, dan ditemukan sebuah mobil jenis Colt Diesel Dump Truck bernopol BM 9249 TN milik PT GSI melintas di Pos Utama diduga hendak menjemput pekerja di Tandun," Kata Paur Humas.
Setelah diperiksa oleh tenaga keamanan, mobil pekerja tersebut tidak terdapat orang di dalamnya, melainkan tandan buah sawit diperkirakan seberat 2.090 kilogram atau dua ton.
Mobil tersebut kemudian ditahan oleh tenaga keamanan dan langsung menghubungi Kasatpam untuk tindakan selanjutnya.
"Berdasarkan keterangan pelaku, buah-buah itu merupakan hasil panen yang hendak dijual oleh para pelaku," Tambahnya menjelaskan.
Atas aksi kawanan itu, PT GSI menderita kerugian sekitar Rp. 6.688.000.
Saat ini, baik pelaku maupun barang bukti kendaraan dan buah tersebut sudah berada di Mapolsek Bonai Darussalam untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.