RIAUMANDIRI.CO - Proses pembebasan lahan proyek jalan tol Trans-Sumatra ruas Pekanbaru–Bangkinang akhirnya dapat diselesaikan.
Setelah sebelumnya ada penolakan dari warga setempat sepanjang 700 meter.
Artinya, pembangunan tol ruas Pekanbaru-Bangkinang masih menyisakan 700 meter lagi.
"Setelah ganti rugi selesai saat ini sedang proses pembangunan, ada sekitar 700 meter lagi," kata Plt Asisten II Sekdaprov Riau Aryadi, Selasa (22/2/2022).
Dijelaskan Aryadi, pada lokasi tersebut juga dibangun exit tol.
Nantinya exit tol ini juga akan digunakan sementara untuk masuk tol Pekanbaru-Bangkinang.
Dikarenakan lahan yang akan dibuat untuk pintu tol saat ini lahannya belum dibebaskan akibat masuk kawasan hutan.
"Jadi nanti sementara masuk tol lewat exit tol di Sungai Pinang. Karena pintu tol di daerah Pondok Pesantren Gontor belum selesai akibat masih menunggu pelepasan dari kawasan hutan," ujarnya.
Terkait rencana peresmian tol yang informasinya akan dilaksanakan pada Maret mendatang. Namun, Aryadi belum mendapat kepastian soal hal tersebut.
Pasalnya pihaknya belum mendapatkan informasi dari pemerintah pusat sebutnya.
"Informasi awal memang Maret akan diresmikan pak presiden, tapi sampai saat ini kami belum dapat informasi lebih lanjut. Biasnya nanti kalau sudah dekat hari pelaksanaan, kami diberi informasi," sebutnya.
Untuk diketahui, ganti rugi atau pembebasan lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang sempat bermasalah akibat tidak terjadi kesepakatan antara pemerintah dengan masyarakat, mulai menemui titik terang.
Dengan demikian, ditargetkan jalan bebas hambatan sepanjang 40 Kilometer (KM) bisa selesai dibangun dan diresmikan tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Haryanto usai melakukan rapat bersama pihak Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Riau dan Kejati Riau membahas percepatan pembebasan lahan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang, di kantor ATR/BPN Riau.
Sebelumnya dari total jalan tol sepanjang 40 Km tersebut, masih ada sekitar 700 meter lahan masyarakat yang belum diganti rugi, tepatnya di daerah Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Kami bersama Kepala BPN dan Wakil Kejati Riau sudah membahas ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum dibebaskan. Dan sudah didapatkan kesepakatan," katanya