Dilema PTM di Pekanbaru, Ini Penjelasan Disdik

Sabtu, 19 Februari 2022 - 10:40 WIB
Ilustrasi (Media Center Riau)

RIAUMANDIRI.CO - Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru telah menerbitkan aturan terkait aktivitas belajar di masa pandemi Covid-19 yang tertuang dalam surat bernomor 420 Disdik.Sekretaris.1/00526/2022 yang ditujukan kepada sekolah TK hingga SMP.  

Namun, surat tersebut memicu polemik masyarakat Pekanbaru terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi peserta didik yang belum vaksinasi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H Kamsol, menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan anak didik harus vaksin baru boleh masuk sekolah.

“Tidak ada kewajiban dan hanya dianjurkan, agar anak-anak SD dan SMP agar mengikuti vaksinasi,” jelas Kamsol, Jumat (18/2/2022)

Bahkan, bagi peserta didik yang takut mengikuti belajar tatap muka, bisa belajar dari rumah atau daring.

“Namun, apabila anak-anak takut ke sekolah dapat mengikuti proses belajar dari rumah secara daring,” ujar Kamsol.

Sementara, Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan aturan itu dibuat sebagai salah langkah percepatan  vaksinasi dikalangan siswa. 
Dan mengingat lonjakan kasus Covid-19 semakin tinggi. Sehingga, PTM tidak bisa dilakukan.

"Daring dilayani. Artinya hak pendidikan tidak kita putus. Kemudian, tujuan SE  agar semua terselamatkan. Kita minta pada orang tua percayalah, pemerintah maksudnya baik. Tidak mungkin pemerintah menganiaya rakyatnya,” ujar Ilyas.

Diketahui, SE tersebut berbunyi dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.

Pada poin kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin COVID-19 dosis pertama dan kedua agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/ zoom meeting.

Terakhir, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/ zoom meeting.

Terakhir, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/ zoom meeting

Editor: Nurul Atia

Tags

Terkini

Terpopuler