RIAUMANDIRI.CO - Sebanyak 122 Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) di Kabupaten Siak, mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Desa atau Kampung dari Pemerintah Provinsi Riau.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Siak, Budhi L Yuwono mengatakan bantuan tersebut di digunakan oleh pengurus BUMKam untuk menjalankan usahanya.
"Saat ini, ada 27 BUMKam dalam kondisi maju, 31 BUMKam dalam kondisi berkembang, 35 BUMKam kondisi tumbuh dan 25 BUMKam dalam kondisi dasar," kata Budhi, Kamis (17/2/22)
Kata dia, jumlah bantuan yang diterima tergantung kategori. Kategori BUMKam maju dan berkembang sebanyak Rp200 juta. Sedangkan, BUMKam tumbuh dan dasar mendapatkan Rp125 juta.
"Peran pendamping kami harapkan nanti, untuk mendampingi penghulu dan BUMKam, agar bantuan yang dikelola itu bisa berjalan dengan baik," terang Budhi.
Sementara, Asisten I Setdakab Siak itu juga mengatakan, pengurus BUMKam harus benar-benar mengelola keuangan dengan baik, jangan sampai bantuan tersebut disalahgunakan.
"Bersama penghulu, kami berharap pendamping dampingi dan bantu BUMKam agar bisa mengelola keuangan dengan baik, sehingga BUMKam itu tidak salah dan tidak tersangkut penegak hukum," jelasnya.