BENGKALIS (HR)– Seluruh elemen di Negeri Junjungan ini diajak untuk menyatakan perang terhadap pornoaksi dan pornografi. Karena kedua penyakit masyarakat ini berdampak negatif terhadap masyarakat, terutama generasi muda.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno saat membuka sosialisasi bahaya pornoaksi dan pornografi yang ditaja Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkalis di gedung Daerah Kabupaten Bengkalis, Selasa (21/4).
“Pornoaksi dan pornografi merupakan penyakit yang dapat merusak mental dan moral masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja. Untuk itu, mari nyatakan perang terhadap pornoaksi dan pornografi di Kabupaten Bengkalis,” ungkap Suayatno.
Peserta sosialisasi terdiri dari kepala sekolah dan guru BP dari 8 kecamatan yang berjumlah 50 orang. Narasumber berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Harsan dan Eji Marlina, psikolog anak.
Maraknya pornoaksi dan pornografi tak lepas dari kemajuan teknologi dan informasi sehingga memberikan dampak negatif. Penyebaran pornografi dan pornoaksi di kalangan remaja karena mudahnya mengakses handphone maupun laptop yang terhubung dengan internet. Sebagai bangsa yang berbudaya dan memegang teguh nilai-nilai agama, masyarakat di daerah ini punya tanggungjawab untuk membendung lajunya arus pornoaksi dan pornografi agar tidak leluasa menerobos nilai-nilai kehidupan masyarakat kita.
Dipaparkan Wabup, mengutip hasil surveo dari situs biru terbesar di Amerika, menunjukan Indonesia masuk sebagai pengakses situs porno tertinggi di bawah Turki. Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi seluruh masyarakat, khususnya para orang tua. Untuk itu, orang tua harus lebih waspada dan terus mengawasi anak-anaknya yang selama ini terbiasa dengan internet maupun handpone cerdas.
Dampak yang ditimbulkan dari pornoaksi dan pornografi, menimbulkan kecenderungan meningkatnya tindak kriminal di bidang seksual, baik kuantitas maupun jenisnya. Misalnya, kekerasan sodomi dan kekerasan seksual dalam rumah tangga.
“Apabila sudah menjadi korban pornoaksi dan pornografi, ada kecenderungan mereka berimajinasi dengan penampilan yang belum pantas dilihatnya. Tak jarang akibat dari pengaruh dua penyakit tersebut, membuat anak-anak dan remaja untuk mencoba hal-hal yang belum lazim,” ujar Wabup.
Untuk mencegah meluasnya pornografi dan pornoaksi di kalangan remaja, tambah Wabup, butuh komitmen dari seluruh elemen masyarakat. Orang tua remaja diimbau memberikan pengetahuan yang utuh terkait pendidikan seks kepada anak, sehingga pemahaman anak bisa teredukasi dan bisa meningkatkan proteksi diri terhadap bahaya pornografi dan pornoaksi.
“Perlu ditingkatkan pentingnya sosialisasi media literasi orangtua kepada anak, pendidikan agama, dan implementasi uu pornografi,” ujarnya.
Selain orang tua, upaya untuk mencegah pornoaksi dan pornografi berasal dari lingkungan sekolah. Guru-guru agar proaktif melaksanakan pemeriksaan terhadap telepon seluluer dan komputer jinjing siswa secara rutin.
Operasi rutin ini tetap perlu terus dilakukan untuk membentengi anak-anak dari sisi buruk teknologi informasi. Guru bimbingan konseling memiliki peranan mencegah terjadinya masalah penyimpangan pornoaksi dan pornoaksi. Guru bimbingan konseling sebaiknya menjalankan layanan ini dengan melihat fungsi pencegahan, yaitu layanan orientasi bertujuan untuk membantu individu agar terhindar dari hal-hal negatif seperti penyimpangan seksual. (man)