RIAUMANDIRI.CO – Komite I DPD RI memandang wilayah perbatasan mempunyai nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Pengelolaan dan pengawasan yang memadai di kawasan perbatasan sangat dibutuhkan.
Sebagai komponen utama pertahanan, TNI di samping memiliki fungsi untuk melakukan operasi militer dan non militer, juga memiliki fungsi sosial di masyarakat.
“Perlu adanya perbaikan pola penyebaran tentara ke daerah-daerah perbatasan dimana saat ini cenderung terpusat di Pulau Jawa. Pengiriman tentara ke daerah-daerah perbatasan perlu ditingkatkan secara masif,” kata Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam Rapat Kerja bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membahas Pelaksanaan UU No.43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, Selasa (8/2/2022).
Facrul menambahkan, kondisi masyarakat di wilayah perbatasan masih terisolir dan kondisi sosial ekonomi masih tertinggal. Potensi sumberdaya cukup besar, namun kondisi infrastruktur sangat minim dan pos-pos di wilayah perbatasan belum memadai, sehingga pengawasan wilayah perbatasan masih lemah.
" Minimnya infrastruktur di wilayah perbatasan mengakibatkan terjadinya kasus-kasus pelanggaran lintas batas yang dilakukan oleh warga masyarakat Indonesia ke negara tetangga dan sebaliknya," lanjutnya.
Senator dari Sumatera Barat Alirman Sori mempertanyakan kepada Panglima TNI tentang peran serta masyarakat di daerah perbatasan dalam penjagaan wilayah perbatasan.
"Jika penjagaan wilayah perbatasan hanya mengandalkan prajurit TNI tidaklah cukup jika dibanding dengan luas wilayah perbatasan di Indonesia," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Senator Intsiawati Ayus mempertanyakan terkait koordinator pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan Selat Malaka dengan Provinsi Riau.
"Jika bicara tentang laut, pertahanan, dan keamanan siapakah yang akan menjadi koordinator untuk pertahanan dan keamanan laut, kepada siapa masyarakat harus mengadukan tentang permasalahan laut tersebut?," ucap Anggota DPD RI dari Provinsi Riau itu.
Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Barat Maria Goreti, menyampaikan, Kalimantan Barat perlu mendapat perhatian lebih terkait mulai adanya ancaman pancasila di titik perbatasan Sambas.
"Perlu adanya penertiban di wilayah perbatasan Sambas karena banyak sekali orang yang menyamar lalu lalang dan luput dari pantauan TNI," katanya.
Pada kesempatan tersebut Panglima TNI Andika Prakasa menjelaskan, permasalahan perbatasan secara geografis masih overlap claim sehingga perbedaan versi ini melahirkan pelanggaran hukum.
Panglima menjelaskan bahwa penyelesaian perbedaan klaim batas Negara memang tidak mudah. Pemerintah perlu mendorong percepatan penyelesaian segmen batas wilayah Negara yang belum selesai itu.
Ia menambahkan, pemerintah perlu meningkatkan patroli dan meningkatkan dukungan alokasi anggaran TNI di wilayah perbatasan.
Diakhir rapat, Fachrul mengatakan, Komite I DPD RI sepakat dengan Panglima TNI untuk menjalin kerjasama dan kemitraan strategis dalam rangka pengelolaan wilayah perbatasan negara dan penyelesaian konflik-konflik di daerah.