RIAANDIRI.CO – Komite II DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Guru Besar Departemen Geofisika dan Meteorologi Universitas IPB Daniel Murdiyarso dan Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi terkait pembahasan materi perubahan iklim, Selasa (8/2/2022).
Dalam RDPU tersebut, Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh menyampaikan bahwa Komite II yang dipimpinnya sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Energi (RUU Energi).
Menurut Puteh, salah satu substansi pokok yang menjadi pembahasan dalam RUU tersebut adalah kewajiban masyarakat dan pelaku usaha dalam menurunkan emisi gas rumah kaca di sektor energi. Kemudian, lanjutnya transisi energi, perubahan iklim termasuk net-zero emission target, dan pendanaan perubahan iklim.
“Pada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim atau yang dikenal dengan COP26 yang dilaksanakan pada Bulan November 2021, Indonesia turut berpartisipasi dalam perhelatan dunia ini. Dalam forum tersebut, delegasi DPD RI dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin,” papar Puteh.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin yang hadir secara virtual menyampaikan pandangan terakit persoalan perubahan iklim serta hasil dari COP26 yang dilaksanakan di Glasgow Inggris. Sultan menilai perubahan iklim merupakan ancaman global yang dampaknya akan dirasakan seluruh dunia seperti hal nya pandemi Covid-19.
“Perubahan iklim berdampak sangat luas pada kehidupan penduduk bumi. Fenomena pemanasan global akibat kenaikan temperature bumi, tidak hanya mengubah sistem dan siklus iklim tapi juga secara nyata telah mempengaruhi berbagai aspek pada perubahan alam dan kehidupan manusia, seperti kualitas dan kuantitas air, habitat hutan, kesehatan lahan pertanian dan pangan serta ekosistem wilayah pesisir,” terangnya.
Sultan juga berharap rapat ini mampu melahirkan gagasan-gagasan penting yang akan menjadi modal dan langkah awal dari sebuah visi universal yang sangat dinantikan hasilnya di masa depan.
Anggota DPD RI asal Bali Made Mangku Pastika mengatakan bahwa isu perubahan iklim dan lingkungan, bagi masyarakat Bali sudah sangat dimengerti. Ia menyatakan di Bali ada konsep Tri Hita Karana, yakni harmoni dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam.
“Karena itu kita mendukung wacana RUU Perubahan Iklim. Keadilan, kepastian dan manfaat sangat relevan dengan RUU Perubahan Iklim,” ungkapnya.
Sementara itu Senator Angelius Wake Kako dari NTT menekankan bahwa ada kekosongan regulasi seputar isu perubahan iklim ini. “Isu perubahan iklim ini menjadi urgen, ada tanggung jawab kita untuk menjaga alam dan ekologi. Ini menjadi momentum, kemudian dikembangkan menjadi RUU oleh DPD RI, dan dapat menjadi regulasi payung atas UU terkait yang sudah ada,” terangnya.
Fahira Idris, anggota DPD RI asal DKI Jakarta mengungkap pertanyaan tentang green energy dan kenyataan bahwa PLN saat ini masih menggunakan energi berbasis batubara dalam memenuhi kebutuhan listrik.
Sedangkan Senator Christiandy Sanjaya mempertanyakan jika UU Perubahan Iklim misalkan sudah ada, bagaimana efektifitasnya. Sementara inisiasi tentang “Heart of Borneo” bagaimana posisinya dalam UU tersebut. Sementara itu senator lainnya seperti Badikenita Sitepu, Marthin Billa, dan Bustami Zainudin menyampaikan dukungannya mengenai persoalan perubahan iklim.
Narasumber pada RDPU kali ini, Guru Besar Universitas IPB Daniel Murdiyarso menyampaikan Indonesia dalam Nationally Determined Contributions (NDC), sudah membuat dua NDC yaitu pada tahun 2016 dan tahun 2021. “Dalam NDC ini, adaptasi termasuk di dalamnya, meliputi mengurangi penyebab kerentanan terhadap dapat perubahan iklim, merespon dampak perubahan iklim dan mengelola risiko, dan meningkatkan kemampuan masyarakat dan jasa lingkungan,” jelas Daniel.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi mengapresiasi DPD RI menginisiasi UU Perubahan Iklim di Indonesia. “Kita sangat mengapresiasi ini,” ujarnya.
Dalam presentasinya, Walhi diwakili oleh Manajer Kampanye Keadilan Iklim, Yuyun Harmono menyatakan bahwa sudah 26 kali konferensi iklim dilakukan, tapi suhu bumi masih mengalami menurun. Aksi yang dilakukan belum dilakukan secara konkrit. Ia menjelaskan sumber emisi terbesar Indonesia berasal dari sektor berbasis lahan termasuk kebakaran hutan dan lahan. (*)