RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) berkolaborasi mengembangkan teknologi pengolahan limbah medis.
"Peningkatan penggunaan bahan pengobatan medis masyarakat di tengah pandemi harus diikuti dengan langkah cepat dalam mengantisipasi dampak pencemaran limbah medis yang notabene cukup berbahaya bagi lingkungan hidup dan kesehatan manusia," kata Sultan Sabtu (5/2/2022).
Masih buruknya pengelolaan limbah ini terlihat mulai dari kurangnya upaya pencegahan atau setidaknya pengurangan jumlah limbah, ketiadaan sistem pemilahan, penempatan atau pengumpulan limbah yang tidak sesuai aturan, serta masih tidak konsistennya sistem pengolahan dan pembuangannya.
"Fenomena pencemaran limbah medis yang terjadi di laut Bali beberapa waktu yang lalu adalah bukti bahwa pemerintah belum memiliki sistem manajemen pengendalian dan pengolahan limbah medis dan limbah B3 lainnya," kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Padahal, lanjutnya, keanekaragaman dan meningkatnya kegiatan rumah sakit selama periode pandemi telah menghasilkan limbah dengan bentuk, komposisi dan jumlah yang variatif. Hal ini tentu memerlukan strategi dan pengelolaan yang baik dan konsisten dengan pendekatan teknologi yang dapat digunakan secara luas.
Meski demikian, Sultan juga meminta peran serta pemerintah daerah dan masyarakat daerah untuk aktif menemukan solusi dan berinisiatif melakukan langkah taktis dalam mengendalikan potensi pencemaran lingkungan, khususnya limbah medis pasca pandemi.
"Kontribusi dan peran serta masyarakat adalah kunci dalam memastikan masa depan lingkungan hidup Indonesia yang bersih, sehat dan lestari. Kesadaran masyarakat yang ramah lingkungan harus terus disosialisasikan oleh semua pihak khususnya pemerintah daerah," tutupnya.
Seperti diberitakan, pantai di perairan Selat Bali sisi Banyuwangi, Jawa Timur, tercemar limbah medis berupa sampah tes Covid-19 antigen. Hal itu terungkap melalui video yang beredar di media sosial.