RIAUMANDIRI.CO - V selaku pelapor dan korban LP dugaan penipuan dengan Terlapor inisial NR di Polres Jakarta Barat, sangat kaget melihat gelar perkara internal Laporan Polisi yang diadukannya bisa ditayangkan di akun Instagram anak dari Terlapor. Padahal, gelar perkara sifatnya internal dan rahasia, bahkan dirinya sendiri saja tidak diundang hadir dalam gelar perkara selaku pelapor dan korban.
Dalam keterangan LQ Indonesia Lawfirm yang diterima riaumandiri.co, Rabu (3/2/2022), V dan para korban lainnya melaporkan NR atas dugaan penipuan dan penggelapan, di mana mereka memberikan sejumlah uang ke NR yang mengaku sebagai advokat.
Ternyata, setelah uang diberikan, janji tidak pernah dijalankan. Belakangan diketahui ketika menandatangani Surat Kuasa dan mengaku sebagai pengacara, NR belum disumpah di Pengadilan Tinggi sebagai advokat. Belum lagi, ternyata Ijazah Sarjana Hukum NR diduga bodong, alias tidak terdaftar Dikti, sehingga para korban merasa tertipu dan membuat Laporan Polisi di Polres Jakarta Barat dengan terlapor NR.
Setelah membuat laporan kepolisian, penanganan kasus awalnya lancar hingga naik sidik, namun tiba-tiba sekarang mandek.
Masih menurut keterangan yang diterima riaumandiri, ternyata diketahui NR meminta dilaksanakan gelar internal di ruang gelar perkara Itwasda. Gelar ini seharusnya internal dan rahasia penyidikan, namun anehnya, NR menampilkan kondisi gelar perkara di IG anaknya Dylan Nathanael.
V mengaku kecewa, "Saya sangat kecewa, dan ternyata rumor benar kedekatan NR dengan oknum yang selama ini diancamkan ke kami para korban. Kapolda Metro Jaya di mana janjinya akan pembenahan jika kasus kami para korban penipuan Advokat bodong mandek. Itwasda yang seharusnya menjadi pengawas. Tolong Pak Kapolri Listyo Sigit dibantu atensi."
LQ Indonesia Lawfirm mengaku mengantongi bukti otentik berupa tangkap layar dari IG DylanNathanael yang diketahui adalah anak dari NR, Kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari yang diketahui sedang dipidanakan atas beberapa laporan polisi, di antaranya dugaan ijazah palsu tidak terdaftar dikti dan penipuan para korban Indosurya yang tidak dikerjakan kasusnya setelah NR menerima lawyer fee dari korban.
Para korban NR tersebut melapor ke Polres Jakarta Barat dan sudah naik ke penyidikan. Foto gelar perkara tersebut diperoleh LQ dari korban yang dikirim ke Hotline LQ di 0818-0489-0999.***