RIAUMANDIRI.CO - Panitia seleksi (Pansel) telah menyelesaikan proses asesment untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pengisian 12 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang diikuti sebanyak 61 pendaftar.
Dijadwalkan, pengumuman peserta yang lolos pada tanggal 7 Februari 2022.
Dari hasil proses asesment tersebut, hanya satu peserta yang dinyatakan gugur, karena tidak mengikuti proses seleksi penulisan makalah, yakni untuk jabatan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Hal itu setelah dilaporkan ke KASN.
“Jadi untuk jabatan kepala OPD Dirut RSJ terpaksa harus ditunda, karena satu pesertanya dinyatakan gugur karena tidak mengikuti ujian penulisan makalah. Sesuai aturan minimal dua peserta mengikuti asesment untuk jabatan kepala OPD. Karena yang mendaftar dua, dan satu gugur, maka jabatan Dirut RSJ ditunda, dan akan dibuka kembali setelah pelantikan 11 pejabat yang diasesment,” kata Kepala Bada Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (2/2/2022).
Sebelumya diberitakan, untuk 12 jabatan PTP Pemprov Riau yang dibuka seleksi terbuka di antaranya, Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, dan Kadis Kominfotik.
Selanjutnya Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Riau, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindung Anak,Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, RS Jiwa Tampan.
Kemudian seleksi terbuka untuk pengisian jabatan yang pejabatnya memasuki masa pensiun. Diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Untuk jadwal seleksi dimulai tanggal 21 Januari, dilanjutkan dengan penulisan makalah dan presentasi pada tanggal 24 Januari, dan tanggal 26 januari presentasi makalah san wawancara, dan pengumuman tiga besat hasil seleksi seluruhnya pada tanggal 7 Februari 2022.