RIAUMANDIRI.CO - PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) sudah sah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Hal itu diputuskan melalui paripurna pada Rabu (12/1) di Gedung Balai Payung Sekaki.
Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri didampingi dua wakil ketua lainnya, Ginda Burnama dan Nofrizal.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir.
Dengan terbentuknya ini, DPRD Kota Pekanbaru berharap pengelolaan transportasi di Kota Pekanbaru lebih baik dan lebih mandiri sebab sudah dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Ini diharapkan bisa lebih fokus menjalankan usaha yang bergerak di bidang tranportasi. Selama ini, memang sudah berjalan, jadi tinggal bagaimana penyempurnaannya saja," jelas Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal.
PT TPM ini, tegas Nofrizal, bekerja lebih maksimal lagi dibanding sebelumnya. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Pekanbaru sangat diperlu dalam hal transportasi.
"Ya, terus terang untuk transportasi yang dikelola oleh pemerintah seperti Bus Trans Metro ini kan menjadi harapan bagi masyarakat. Apalagi, kota seperti Pekanbaru ini merupakan kota besar sebagai transportasi yang dinamis," pesannya.
Firdaus juga mengutarakan hal yang senada. PT TPM dituntut bisa memberikan peningkatan kualitas dan kuantitas terhadap pelayanan kepada masyarakat.
"Artinya, semakin banyak melayani masyarakat. InsyaAllah, ditambah dengan banyaknya koridor feeder diharapkan semakin banyak transportasi yang menjemput masyarakat sampai ke dalam pemukiman. Sehingga antara transportasi dipemukiman ke halte itu lebih memudahkan masyarakat," harapnya.